Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dua Hakim PN Rangkasbitung Terciduk BNN, Hakim se-Banten Tes Urine

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Dua Hakim PN Rangkasbitung Terciduk BNN, Hakim se-Banten Tes Urine
Pantau.com - BNN Provinsi Banten meringkus dua hakim PN Rangkasbitung dan seorang panitera pengganti. Akibatnya, pengadil dan pegawai pengadilan di seluruh wilayah hukum Banten akan dilakukan tes urine. Belum diketahui jenis narkotika apa yang digunakan hakim tersebut.

"Satu-satunya jalan akan dilakukan tes urine secara berkala," ujar humas Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Binsar Gultom, Senin (23/5/2022).

Rencana tes urine itu disambut baik BNN. Tidak hanya pengadil dan pegawai di PN Rangkasbitung, tetapi juga di seluruh Banten.

"Tes urine di seluruh wilayah hukum PT Banten. Untuk waktunya, masih koordinasi dengan BNN, ini baru permintaan dari kami," ujar Binsar Gultom.

Saat ini Ketua PT Banten sedang berada di PN Rangkasbitung untuk melakukan pembinaan kepada aparat pengadilan.

"Benar Pak Ketua ke Rangkasbitung untuk melakukan pembinaan," ucap Binsar Gultom.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten menangkap hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Selain itu, ada panitera yang ditangkap.

"Benar," kata Kabag Humas BNN RI Kombes Sulistyo Pudjo saat dimintai konfirmasi, Jumat (20/5/2022).

Waktu itu, Sulistyo tak menjelaskan detail identitas kedua hakim dan panitera yang ditangkap. Sulistyo juga belum menjelaskan apa saja barang bukti yang didapat dalam kasus ini. [Laporan: Kiky]
Penulis :
Desi Wahyuni