HOME  ⁄  Nasional

Komisi VIII DPR Minta Polisi Tindak Tegas Khilafatul Muslimin usai Terbukti Sebar Ajaran Khilafah

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Komisi VIII DPR Minta Polisi Tindak Tegas Khilafatul Muslimin usai Terbukti Sebar Ajaran Khilafah
Pantau – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily turut menanggapi terkait ditangkap dan ditahannya pimpinan tertinggi dari kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung pada Selasa (7/6/2022).

Ace mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung pihak kepolisian dalam menindak tegas para penyebar ajaran-ajaran yang berseberangan dengan ideologi Indonesia.

“Tentu saya mendukung langkah penegak hukum untuk menelusuri dan menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ideologi negara,” kata Ace pada Rabu (8/6/2022).

Menurutnya, pihak kepolisian sudah benar dalam menindak hukum terhadap kelompok tersebut lantaran mereka telah jelas menyebarkan ajaran-ajaran khilafah dan melakukan propaganda.

“Mereka jelas-jelas melakukan propaganda dengan melakukan kampanye menyebarkan ajaran khilafah,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan tertinggi dari kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Lampung pada Selasa (7/6/2022).

Abdul Qadir sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Penulis :
M Abdan Muflih

Terpopuler