
Pantau - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang beberapa hari lalu tiba di Indonesia dan menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Jabar akhirnya kembali mengajukan permohonan cuti untuk terbang ke Swiss selama 11 Hari.
Kapuspen Kemendagri, Benni Irawan mengonfirmasikan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan cuti tersebut.
"Betul, Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," kata Benni saat dikonfirmasi pada Kamis (9/6/2022).
Adapun alasan Ridwan Kamil mengajukan cuti, lanjut Benni, yakni karena keluarga dalam keadaan berduka.
"Alasan kedukaan anggota keluarga," ugkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau yang kerap disapa Eri merupakan putra dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil dinyatakan menghilang saat berenang di Sungai Aaree, Bern, Swiss pada Kamis (26/5/2022).
Pencarian terhadap Eril dilakukan berhari-hari oleh petugas kepolisian Swiss di sepanjang sungai tersebut. Namun, Eril dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga usai pencarian tidak membuahkan hasil.
Meskipun begitu, proses pencarian Eril masih terus berlanjut hingga saat ini.
Kapuspen Kemendagri, Benni Irawan mengonfirmasikan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan cuti tersebut.
"Betul, Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," kata Benni saat dikonfirmasi pada Kamis (9/6/2022).
Adapun alasan Ridwan Kamil mengajukan cuti, lanjut Benni, yakni karena keluarga dalam keadaan berduka.
"Alasan kedukaan anggota keluarga," ugkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau yang kerap disapa Eri merupakan putra dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil dinyatakan menghilang saat berenang di Sungai Aaree, Bern, Swiss pada Kamis (26/5/2022).
Pencarian terhadap Eril dilakukan berhari-hari oleh petugas kepolisian Swiss di sepanjang sungai tersebut. Namun, Eril dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga usai pencarian tidak membuahkan hasil.
Meskipun begitu, proses pencarian Eril masih terus berlanjut hingga saat ini.
- Penulis :
- M Abdan Muflih