
Pantau - Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik Blast Furnace di PT Krakatau Steel pada 2011, Kamis (9/6/2022).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, dua saksi adalah ASP dan AS selaku superintendent (Pengawas) Pabrik Blast Furnace tersebut.
“AS diperiksa terkait tugas dan tanggung jawab saksi saat menjabat sebagai staff project BF/ Senior Engineer Blast Furnace Plant 2014-2019 dan Superintendent HMTP & PCM,” ujarnya.
Sementara, ASP diperiksa yang hubungannya dengan BFC Project yaitu pada periode 05 Februari 2011 - 04 Februari 2013 menjabat sebagai Engineer Machine Ors pada BFC Project yang bertugas melakukan orientasi dokumen engineering, bersama Consultant Engineer an Mecon.
Lalu kemudian, pada periode 05 Februari 2013 - 27 Mei 2014, sebagai Engineer Machine pada BFC Project dan pada periode 28 Mei 2014 - 30 April 2016 Staff Project BF setingkat Supervisor yang pada dua jabatan tersebut melakukan review dokumen engineer bersama Consultant Engineer an Mecon dari India yang mana dokumen basic design dan detail design merupakan produk atau tanggung jawab dari MCC CERI.
Pada periode 01 Mei 2016 - 28 Februari 2017, yang pada dua jabatan tersebut bertugas menyiapkan manpower dan material untuk proses produksi di HMTP dan BFP di bawah arahan MCC CERI atau bentuk alih teknologi sebagaimana dalam kontrak EPC antara PT Krakatau Steel dan Konsorsium MCC CERI + PT Krakatau Engineering. (Laporan: Syrudatin)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, dua saksi adalah ASP dan AS selaku superintendent (Pengawas) Pabrik Blast Furnace tersebut.
“AS diperiksa terkait tugas dan tanggung jawab saksi saat menjabat sebagai staff project BF/ Senior Engineer Blast Furnace Plant 2014-2019 dan Superintendent HMTP & PCM,” ujarnya.
Sementara, ASP diperiksa yang hubungannya dengan BFC Project yaitu pada periode 05 Februari 2011 - 04 Februari 2013 menjabat sebagai Engineer Machine Ors pada BFC Project yang bertugas melakukan orientasi dokumen engineering, bersama Consultant Engineer an Mecon.
Lalu kemudian, pada periode 05 Februari 2013 - 27 Mei 2014, sebagai Engineer Machine pada BFC Project dan pada periode 28 Mei 2014 - 30 April 2016 Staff Project BF setingkat Supervisor yang pada dua jabatan tersebut melakukan review dokumen engineer bersama Consultant Engineer an Mecon dari India yang mana dokumen basic design dan detail design merupakan produk atau tanggung jawab dari MCC CERI.
Pada periode 01 Mei 2016 - 28 Februari 2017, yang pada dua jabatan tersebut bertugas menyiapkan manpower dan material untuk proses produksi di HMTP dan BFP di bawah arahan MCC CERI atau bentuk alih teknologi sebagaimana dalam kontrak EPC antara PT Krakatau Steel dan Konsorsium MCC CERI + PT Krakatau Engineering. (Laporan: Syrudatin)
- Penulis :
- M Abdan Muflih