
Pantau - Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz beserta rombongan akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 15.45 WIB.
Setiba di Bandara, jenazah dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Gedung Pakuan, Bandung, untuk persemayaman terakhir.
"Setelah proses administrasi ini dilaksanakan, kami akan secepatnya bertolak ke Bandung menuju kediaman resmi Ridwan Kamil di Gedung Pakuan," ujar kakak kandung Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman, dalam keterangan pers di Bandara Soetta.
"Setiba di Bandung, nanti yang akan dilakukan pertama adalah Ridwan Kamil akan memimpin keluarga besar untuk menyalatkan jenazah almarhum Eril," Erwin menambahkan.
Usai disalatkan oleh keluarga, masyarakat yang ingin bertakziah dan mendoakan Eril dipersilakan. Bagi masyarakat akan diberikan waktu sejak pukul 23.00 WIB hingga Senin (13/6/2022) pukul 08.00 WIB.
Setelah itu, pukul 09.00 WIB, jenazah akan makamkan di wilayah Cimaung. Proses pemakaman dilakukan pukul 011.00 WIB.
"Proses pemakaman ini nanti memang akan ada pengaturan, sehingga keluarga dan warga yang akan hadir sudah dapat hadir pukul 10.00 WIB. Acara proses pemakaman dapat dilakukan pukul 11.00 WIB. Setelah prosesi pemakaman selesai, akses akan dibuka untuk warga lainnya yang akan mendoakan," jelas Erwin.
Berstiker khusus
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menegaskan hanya kendaraan berstempel stiker khusus yang bisa masuk ke area makam saat prosesi pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.
Menurut Kusworo, pemasangan stiker dilakukan sebagai pembatasan karena tidak semua kendaraan atau orang bisa masuk saat proses pemakaman. Sehingga kendaraan yang tak berstiker, bakal dilarang masuk.
“Yang diperbolehkan masuk adalah yang memiliki stiker yang disiapkan oleh panitia. Bagaimana mekanisme bisa memiliki stiker? Silakan ditanyakan ke pihak protokoler Pemprov Jabar,” kata Kusworo di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/6/2022).
Adapun lokasi pemakaman terletak di Jalan Raya Banjaran-Pangalengan, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Atau berjarak sekitar 30 kilometer jika menggunakan Jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) dari rumah dinas Ridwan Kamil atau Gedung Pakuan.
Kusworo mengatakan pihaknya pun bakal menyiapkan sejumlah area parkir di sekitar lokasi pemakaman guna meminimalisasi gangguan lalu lintas. Namun ia pun memprediksi bakal ada hambatan mobilitas masyarakat ketika adanya proses pemakaman.
Meski begitu, ia pun memastikan pihaknya tidak akan memberlakukan penutupan jalan di sekitar lokasi. Karena pihaknya bakal menyebarkan seratusan personel polisi di berbagai titik persimpangan menuju lokasi pemakaman.
Setiba di Bandara, jenazah dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Gedung Pakuan, Bandung, untuk persemayaman terakhir.
"Setelah proses administrasi ini dilaksanakan, kami akan secepatnya bertolak ke Bandung menuju kediaman resmi Ridwan Kamil di Gedung Pakuan," ujar kakak kandung Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman, dalam keterangan pers di Bandara Soetta.
"Setiba di Bandung, nanti yang akan dilakukan pertama adalah Ridwan Kamil akan memimpin keluarga besar untuk menyalatkan jenazah almarhum Eril," Erwin menambahkan.
Usai disalatkan oleh keluarga, masyarakat yang ingin bertakziah dan mendoakan Eril dipersilakan. Bagi masyarakat akan diberikan waktu sejak pukul 23.00 WIB hingga Senin (13/6/2022) pukul 08.00 WIB.
Setelah itu, pukul 09.00 WIB, jenazah akan makamkan di wilayah Cimaung. Proses pemakaman dilakukan pukul 011.00 WIB.
"Proses pemakaman ini nanti memang akan ada pengaturan, sehingga keluarga dan warga yang akan hadir sudah dapat hadir pukul 10.00 WIB. Acara proses pemakaman dapat dilakukan pukul 11.00 WIB. Setelah prosesi pemakaman selesai, akses akan dibuka untuk warga lainnya yang akan mendoakan," jelas Erwin.
Berstiker khusus
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menegaskan hanya kendaraan berstempel stiker khusus yang bisa masuk ke area makam saat prosesi pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.
Menurut Kusworo, pemasangan stiker dilakukan sebagai pembatasan karena tidak semua kendaraan atau orang bisa masuk saat proses pemakaman. Sehingga kendaraan yang tak berstiker, bakal dilarang masuk.
“Yang diperbolehkan masuk adalah yang memiliki stiker yang disiapkan oleh panitia. Bagaimana mekanisme bisa memiliki stiker? Silakan ditanyakan ke pihak protokoler Pemprov Jabar,” kata Kusworo di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/6/2022).
Adapun lokasi pemakaman terletak di Jalan Raya Banjaran-Pangalengan, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Atau berjarak sekitar 30 kilometer jika menggunakan Jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) dari rumah dinas Ridwan Kamil atau Gedung Pakuan.
Kusworo mengatakan pihaknya pun bakal menyiapkan sejumlah area parkir di sekitar lokasi pemakaman guna meminimalisasi gangguan lalu lintas. Namun ia pun memprediksi bakal ada hambatan mobilitas masyarakat ketika adanya proses pemakaman.
Meski begitu, ia pun memastikan pihaknya tidak akan memberlakukan penutupan jalan di sekitar lokasi. Karena pihaknya bakal menyebarkan seratusan personel polisi di berbagai titik persimpangan menuju lokasi pemakaman.
- Penulis :
- Aries Setiawan