HOME  ⁄  Nasional

Kejagung Periksa Area Manager 4 PT Waskita Beton Precast soal Kasus Penyelewengan Dana BUMN

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Kejagung Periksa Area Manager 4 PT Waskita Beton Precast soal Kasus Penyelewengan Dana BUMN
Pantau –  Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa manajer pemasaran area 4, terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana BUMN PT Waskita Beton Precast, Kamis (16/6/2022).

Kapuspenkum Kejaksaan, Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa pejabat BUMN tersebut, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut.

“Saksi yang diperiksa yaitu SEH selaku Manager Pemasaran Area 4, diperiksa terkait dengan proyek KLBM.,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa pihaknya telah meningkatkan status penyelidikan ketahap penyidikan pada kasus yang diduga merugikan negara Rp1,2 triliun ini.

Ketut mengatakan, kerugian negara akibat adanya penyimpangan dalam 5 kegiatan diantaranya terkait pengadaan batu split dan jual beli tanah Bojonegara Serang Banten.

Menurut Ketut, selain telah memeriksa belasan orang saksi, pihaknya juga telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan dokumen di 3 tempat terpisah pada 18 Mei 2022, di antaranya di kantor pusat Waskita karya, di Karawang dan di Plat Bojonegara, Serang Banten.

Kapuspenkum menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyidikan.

Menurutnya, kasus ini sampai sekarang masih dalam kondisi penyidikan secara umum sehingga belum dapat mengumumkan siapa tersangkanya. (Laporan: Syrudatin)
Penulis :
M Abdan Muflih