HOME  ⁄  Nasional

SIM Gratis untuk yang Lahir 1 Juli, Begini Syarat dan Caranya

Oleh St Fatiha Sakinah Ramadhani
SHARE   :

SIM Gratis untuk yang Lahir 1 Juli, Begini Syarat dan Caranya
Pantau.com - Kabar gembira untuk Anda yang lahir di tanggal 1 Juli. Kepolisian menjanjikan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis untuk Anda.

Pembuatan SIM gratis ini merupakan hadiah karena tanggal 1 Juli merupakan Hari Ulang tahun Bhayangkara.

Namun, ini hanya berlaku di Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Kepolisian NTB, Kombes Pol Djoni Widodo pada Kamis (16/6/2022).

Selain lahir pada 1 Juli dan merupakan warga NTB, syarat lainnya adalah harus berusia minimal 17 tahun dan hanya akan diberikan untuk 76 orang.

"Karena peringatan HUT Bhayangkara ini yang ke-76," jelas Djoni.

Untuk warga yang memenuhi syarat dan ingin membuat SIM, diarahkan untuk langsung datang pada tanggal 1 Juli ke kantor Polres dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran.

Selain pembuatan SIM gratis, helm gratis juga akan dibagikan kepada warga yang taat berlalu lintas dan akan diselipkan kegiatan pengamanan arus lalu lintas di NTB.
Penulis :
St Fatiha Sakinah Ramadhani