Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Presiden Jokowi Tekankan LKKP 2021 Bukan Tujuan Akhir Pemerintah

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Presiden Jokowi Tekankan LKKP 2021 Bukan Tujuan Akhir Pemerintah
Pantau - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 bukan tujuan akhir.

"Alhamdulillah, Ketua BPK menyampaikan pini wajar tanpa pengecualian untuk LHP LKPP Tahun 2021. WTP ini merupakan pencapaian yang baik pada tahun yang sangat berat. Predikat WTP bukanlah tujuan akhir," kata Jokowi dalam acara Penyampaian LHP LKPP Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).

Selanjutnya, Jokowi mengatakan tujuan akhir pemerintah adalah bagaimana pemerintah mampu menggunakan, mengelola, serta memanfaatkan secara transparan dan akuntabel uang rakyat sehingga masyarakat betul-betul merasakan manfaatnya.

Presiden menyampaikan hasil laporan BPK akan menjadi landasan bagi pemerintah untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan.

Presiden meminta seluruh menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah agar segera menindaklanjuti semua rekomendasi pemeriksaan BPK, serta memperbaiki semua kelemahan yang ada, terutama terkait dengan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan yang berdampak pada kewajaran penyajian LKPP Tahun 2021.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang selalu memberi masukan dan dukungan dalam pengelolaan keuangan negara oleh BPK. Kita bekerja bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan serta makin efektif dan terpercaya," ujar Presiden.

Diberitakan sebelumnya, DPD RI menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 pada Sidang Paripurna Luar Biasa ke-3 Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022.

Penyampaian hasil pemeriksaan oleh BPK RI ini merupakan bagian dari kewenangan DPD RI untuk menerima hasil pemeriksaaan keuangan negara dari BPK RI. LKPP Tahun 2021 tersebut disusun atas tujuh komponen yaitu Laporan Realisasi APBN, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Pada sidang tersebut, Ketua BPK RI Isma Yatun mengungkapkan LKPP disusun atas hasil pemeriksaan terhadap 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKLL), dalam laporan tersebut terdapat 83 LKLL dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan empat LKLL mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“BPK mendorong pemerintah untuk melakukan upaya efektif menyelesaikan rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK khususnya rekomendasi terkait LKPP, LKLL dan LKBUN,” ungkap Isma Yatun.
Penulis :
renalyaarifin