
Pantau.com - Seorang wanita penumpang pesawat Air Asia tujuan Kuala Lumpur-Semarang, Jawa Tengah, ditangkap saat diketahui berusaha menyelundupkan 538 gram narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam pembalut yang dipakainya.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Jateng-DIY, Parjiya mengatakan, wanita berinisial EW asal Pematang Siantar, Sumatera Utara itu ditangkap di Bandara Ahmad Yani Semarang pada hari Senin, 19 Februari 2018 usai menempuh penerbangan dari Malaysia.
Menurut dia, pengungkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap EW. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap wanita berusia 41 tahun itu. Saat diperiksa, kata dia, EW mengaku sedang mengalami datang bulan.
"Petugas curiga karena pembalut yang dipakai EW ini dipasangi lakban," katanya, di Semarang, Kamis (22/2/2018)
Baca juga: Penyelundup Sabu 1 Ton Coba Suap Petugas Saat Tertangkap
Saat diperiksa lebih lanjut, di dalam pembalut tersebut terdapat bungkusan berisi kristal bening yang diduga sabu.
Dari pengecekan yang dilakukan petugas, dipastikan butiran kristal tersebut mengandung metamphetamine. Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Parjiya menambahkan, penyelundupan narkotika dengan cara disamarkan di dalam pembalut ini merupakan modus baru. Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dani Kustoni masih akan mendalami peran EW dalam pengungkapan ini.
Baca juga: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sabu di Kepri
"Pelaku sengaja menuju ke Semarang, diduga memang ada yang memesan," katanya.
Polisi akan menelusuri asal sabu serta siapa yang akan menerima pesanan. Menurut dia, perjalanan pelaku mulai dari Pematang Siantar hingga Malaysia juga akan didalami.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani