
Pantau - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Sa'adi menilai rasa sensitif keberagaman manajemen Holywings sangat tumpul. Mereka tanpa pikir panjang membuat promosi produk yang melukai umat beragama.
"Saya sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut. Hal ini menunjukkan betapa tumpulnya rasa sensitif keberagamaan pihak manajemen," kata Wamenag dilansir Antara, Senin (27/6/2022).
Kasus promosi minuman beralkohol gratis untuk para pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria bak bola salju. Umat dibuat marah dengan promo murahan Holywings yang dianggap melecehkan tokoh suci umat Islam dan Nasrani.
Saat ini, ada enam karyawan Holywings yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
Keenam tersangka itu yakni, EJD (27) selaku Direktur Kreatif, NDP (36) selaku Head Tim Promotion, DAD (27) sebagai desain grafis, EA (22) selaku admin tim promosi, AAB (25) selaku sosial media officer, dan AAM (25) sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif.
Zainut mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat menindak dan menahan para pihak yang diduga terlibat tindak pidana penistaan agama.
Wamenag Zainut meminta Polri untuk terus mengembangkan dalam proses penyidikannya guna mengetahui motif pelaku.
Selain itu, Zainut juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat kepolisian.
Ia yakin aparat penegak hukum akan bertindak secara profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
"Karena kasusnya sudah ditangani oleh kepolisian maka saya meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarki," katanya.
Ia berharap kejadian konten kontroversial itu menjadi pelajaran bagi para pengusaha agar dalam menjalankan roda bisnisnya tetap menjunjung nilai-nilai kesakralan agama.
"Jangan hanya untuk mengejar keuntungan bisnis atau sekedar untuk meningkatkan promosi produknya, berani menabrak dan melanggar hukum dan mencederai kesucian agama," kata Zainut.
Sementara itu, Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, Deding Ishak, menegaskan, proses hukum terhadap para pelaku harus memberikan efek jera dan jangan ada pertimbangan politis, apalagi bisnis atau ekonomi. Sehingga, kata dia, akan meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Ini masalah serius. Tidak boleh dianggap sepele. Pemerintah dan penegak hukum harus ajeg dan konsisten dalam penegakan hukum," kata Deding.
"Saya sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut. Hal ini menunjukkan betapa tumpulnya rasa sensitif keberagamaan pihak manajemen," kata Wamenag dilansir Antara, Senin (27/6/2022).
Kasus promosi minuman beralkohol gratis untuk para pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria bak bola salju. Umat dibuat marah dengan promo murahan Holywings yang dianggap melecehkan tokoh suci umat Islam dan Nasrani.
Saat ini, ada enam karyawan Holywings yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
Keenam tersangka itu yakni, EJD (27) selaku Direktur Kreatif, NDP (36) selaku Head Tim Promotion, DAD (27) sebagai desain grafis, EA (22) selaku admin tim promosi, AAB (25) selaku sosial media officer, dan AAM (25) sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif.
Zainut mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat menindak dan menahan para pihak yang diduga terlibat tindak pidana penistaan agama.
Wamenag Zainut meminta Polri untuk terus mengembangkan dalam proses penyidikannya guna mengetahui motif pelaku.
Selain itu, Zainut juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat kepolisian.
Ia yakin aparat penegak hukum akan bertindak secara profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
"Karena kasusnya sudah ditangani oleh kepolisian maka saya meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarki," katanya.
Ia berharap kejadian konten kontroversial itu menjadi pelajaran bagi para pengusaha agar dalam menjalankan roda bisnisnya tetap menjunjung nilai-nilai kesakralan agama.
"Jangan hanya untuk mengejar keuntungan bisnis atau sekedar untuk meningkatkan promosi produknya, berani menabrak dan melanggar hukum dan mencederai kesucian agama," kata Zainut.
Sementara itu, Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, Deding Ishak, menegaskan, proses hukum terhadap para pelaku harus memberikan efek jera dan jangan ada pertimbangan politis, apalagi bisnis atau ekonomi. Sehingga, kata dia, akan meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Ini masalah serius. Tidak boleh dianggap sepele. Pemerintah dan penegak hukum harus ajeg dan konsisten dalam penegakan hukum," kata Deding.
#Nabi Muhammad SAW#Holywings#Zainut Tauhid Sa'adi#Penista Agama#Penistaan Agama#Wamenag#Hina Nabi Muhammad#Penghinaan Agama
- Penulis :
- Aries Setiawan