Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kejagung Periksa Dirut PT DSS terkait Kasus Korupsi Impor Baja

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Kejagung Periksa Dirut PT DSS terkait Kasus Korupsi Impor Baja
Pantau - Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa dua saksi terkait kasus impor Baja dan turunannya pada 2016-2021, untuk berkas terpisah tersangka perorangan dan korporasi pada Kamis (30/6/2022).

Menurut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, para saksi diperiksa untuk berkas tiga tersangka perorangan dan berkas enam tersangka korporasi.

“Memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai 2021 atas nama tersangka TB, T dan BHL, serta 6 (enam) tersangka Korporasi,” ujarnya.

Menurut Ketut, saksi W selaku Honorer di Ditjen Daglu Kemendag, menerangkan soal mekanisme persuratan dan mengkonfirmasi tentang pembuatan surat penjelasan (sujel) Nomor 380 s/d 381 yang dibuat pada Mei 2020 oleh tersangka TB.

Sementara saksi yang diperiksa untuk berkas enam tersangka korporasi, yaitu WT selaku Dirut PT. DSS, terkait pengelolaan perusahaan PT. DSS dalam menjalankan bisnis impor baja. (Laporan: Syrudatin)
Penulis :
M Abdan Muflih