
Pantau - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meyakini Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tidak gegabah dalam membuat laporan terkait indikasi penyelahgunaan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk kegiatan terorisme. Ace meminta aparat berwenang menindak tegas ACT jika terbukti mengalirkan dana ke kegiatan terlarang tersebut.
"Jika benar dugaan itu bisa dibuktikan, maka ACT harus ditindak," kata Ace kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Menurut Ace, dana yang dihimpun ACT dari masyarakat luas dan donor lainnya dimaksudkan untuk membantu meringankan persoalan kemanusiaan. Ace sangat menyayangkan jika dana tersebut disalahgunakan.
Sebelumnya, PPATK menemukan indikasi aliran dana ACT yang digunakan untuk kegiatan terorisme. PPATK mengklaim sudah lama menemukan indikasi itu dan sudah melaporkannya ke aparat penegak hukum, yakni BNPT dan Densus 88.
“Transaksi mengindikasikan demikian (penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Ke Densus, BNPT ya (laporan diserahkan),” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
"Jika benar dugaan itu bisa dibuktikan, maka ACT harus ditindak," kata Ace kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Menurut Ace, dana yang dihimpun ACT dari masyarakat luas dan donor lainnya dimaksudkan untuk membantu meringankan persoalan kemanusiaan. Ace sangat menyayangkan jika dana tersebut disalahgunakan.
Sebelumnya, PPATK menemukan indikasi aliran dana ACT yang digunakan untuk kegiatan terorisme. PPATK mengklaim sudah lama menemukan indikasi itu dan sudah melaporkannya ke aparat penegak hukum, yakni BNPT dan Densus 88.
“Transaksi mengindikasikan demikian (penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Ke Densus, BNPT ya (laporan diserahkan),” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
- Penulis :
- Muhammad Rodhi