
Pantau - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkapkan frekuensi penerimaan laporan dugaan kejahatan keuangan sepanjang 2025 meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa peningkatan tersebut berkaitan dengan penguatan upaya antipencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal di Indonesia.
Sepanjang 2025, PPATK menerima sebanyak 43 juta laporan dari pihak pelapor.
Jumlah tersebut meningkat 22,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 35,6 juta laporan.
Rata-rata laporan yang diterima PPATK pada hari kerja mencapai 21.861 laporan per jam.
Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang rata-ratanya sebesar 17.825 laporan per jam.
PPATK telah menyampaikan sebanyak 994 hasil analisis kepada pihak terkait sepanjang tahun 2025.
Selain itu, terdapat 17 hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh PPATK.
PPATK juga menyampaikan 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait.
Total perputaran dana yang dianalisis selama 2025 mencapai Rp2.085 triliun.
Nilai tersebut meningkat 42 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp1.459,6 triliun.
Ivan menyatakan informasi yang dihasilkan PPATK berperan penting dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Informasi tersebut juga mendukung pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Selain penegakan hukum, informasi PPATK turut berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
PPATK secara aktif menyampaikan rekomendasi dalam berbagai isu strategis, termasuk percepatan tindak lanjut hasil analisis terkait judi daring.
Pada 2025, Indonesia untuk pertama kalinya berhasil menekan transaksi yang berkaitan dengan judi online.
"PPATK akan terus mendukung rencana kerja pemerintah terkait pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, dan PPSPM," ungkap Ivan.
Ivan menegaskan PPATK berkomitmen mengelola APBN secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sesuai target kinerja yang ditetapkan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.
- Penulis :
- Aditya Yohan





