
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa badan legislatif berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) karena memiliki nilai strategis bagi bangsa Indonesia. Puan menilai RUU KIA memiliki nilai strategis dalam meningkatkan sumber daya manusia.
"Karena itu DPR RI bertekad untuk segera menyelesaikan pembahasannya pada masa sidang mendatang," kata Puan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan V di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Dirinya mengatakan bahwa pembentukan UU menjadi tugas konstitusional DPR dan Pemerintah untuk melaksanakan amanah UUD NRI Tahun 1945. Untuk memperkuat kemajuan pembangunan nasional.
"DPR memiliki komitmen untuk keberpihakan pada kepentingan nasional yang lebih besar," ucap Puan.
Menurutnya, pembentukan undang-undang, berbagai perspektif, kepentingan dan aspek sosiologis ikut mempengaruhi keputusan politik.
Selama Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021—2022, DPR disebut telah menyetujui 11 rancangan undang-undang (RUU) untuk disahkan menjadi undang-undang. Menurutnya, DPR juga telah menyetujui empat RUU sebagai RUU inisiatif DPR, termasuk RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
"Karena itu DPR RI bertekad untuk segera menyelesaikan pembahasannya pada masa sidang mendatang," kata Puan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan V di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Dirinya mengatakan bahwa pembentukan UU menjadi tugas konstitusional DPR dan Pemerintah untuk melaksanakan amanah UUD NRI Tahun 1945. Untuk memperkuat kemajuan pembangunan nasional.
"DPR memiliki komitmen untuk keberpihakan pada kepentingan nasional yang lebih besar," ucap Puan.
Menurutnya, pembentukan undang-undang, berbagai perspektif, kepentingan dan aspek sosiologis ikut mempengaruhi keputusan politik.
Selama Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021—2022, DPR disebut telah menyetujui 11 rancangan undang-undang (RUU) untuk disahkan menjadi undang-undang. Menurutnya, DPR juga telah menyetujui empat RUU sebagai RUU inisiatif DPR, termasuk RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
- Penulis :
- renalyaarifin








