
Pantau - Polisi mengamankan 320 simpatisan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, yang menghalangi penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.
Para simpatisan ini menghalangi polisi yang mencoba menangkap Mas Bechi terkait kasus pencabulan terhadap santri.
Mas Bechi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 2020 lalu, namun selalu mangkir setiap dipanggil pemeriksaan dan selalu mendapat perlindungan setiap akan dijemput polisi. Mas Bechi akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami sudah sampaikan, di dalam banyak simpatisan. Kami sudah berupaya mengamankan para simpatisan ini ke Polres Jombang. Jumlahnya ada sekitar 320 orang," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (7/7/2022).
Dari 320 simpatisan yang diamankan, banyak di antara mereka masih di bawah umur. Bahkan bukan warga sekitar pesantren.
"20 di antaranya anak-anak. Kami masih pilah-pilah, karena banyak yang dari luar kota. Ada dari Malang, Banyuwangi, ada dari Semarang, juga dari Yogya. Bahkan ada dari luar Jawa, dari Lampung," kata Dirmanto.
Para simpatisan ini menghalangi polisi yang mencoba menangkap Mas Bechi terkait kasus pencabulan terhadap santri.
Mas Bechi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 2020 lalu, namun selalu mangkir setiap dipanggil pemeriksaan dan selalu mendapat perlindungan setiap akan dijemput polisi. Mas Bechi akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami sudah sampaikan, di dalam banyak simpatisan. Kami sudah berupaya mengamankan para simpatisan ini ke Polres Jombang. Jumlahnya ada sekitar 320 orang," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (7/7/2022).
Dari 320 simpatisan yang diamankan, banyak di antara mereka masih di bawah umur. Bahkan bukan warga sekitar pesantren.
"20 di antaranya anak-anak. Kami masih pilah-pilah, karena banyak yang dari luar kota. Ada dari Malang, Banyuwangi, ada dari Semarang, juga dari Yogya. Bahkan ada dari luar Jawa, dari Lampung," kata Dirmanto.
- Penulis :
- Aries Setiawan