Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mas Bechi Buronan Pencabulan Santri Segera Diadili di Muka Sidang

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Mas Bechi Buronan Pencabulan Santri Segera Diadili di Muka Sidang
Pantau - Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan terhadap santri Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, langsung dijebloskan ke Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.

Mas Bechi menyerahkan diri Kamis malam (7/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah polisi mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah sejak Kamis pagi.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan Mas Bechi langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani penyerahan tahap kedua dari penyidik kepolisian ke Kejaksaan Tinggi Jatim.

"Kami koordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan yang bersangkutan salah atau tidak di depan sidang pengadilan," ujar Nico.

Kasus yang menjerat MSAT alias Mas Bechi itu terjadi pada 2017. Mas Bechi melakukan perbuatan asusila pada lima santri putri di kawasan pesantren di Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020, namun terus mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Jatim. Ia menjadi tersangka kasus asusila kepada para santri di pesantren yang dipimpin ayahnya tersebut.

MSAT bertugas sebagai pengurus pesantren sekaligus guru di pesantren itu.

Awalnya kasus tersebut ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Jombang dengan Nomor LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RES.JBG.

Dalam prosesnya, perkara itu kemudian diambil alih Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Penulis :
Aries Setiawan