Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pria Mabuk Diciduk Polisi Usai Cabuli Juragan Warung Sembako di Tanah Baru Depok

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Pria Mabuk Diciduk Polisi Usai Cabuli Juragan Warung Sembako di Tanah Baru Depok
Foto: Ilustrasi penangkapan (tangkaplayar/freepik)

Pantau - Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan pihaknya berhasil menangkap seorang pria mabuk inisial CHA (30) yang diduga mencabuli RJ (24) di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok.

Made menjelaskan, CHA mencabuli RJ di warung sembako milik korban ketika sedang tertidur dalam menyamping sekitar pukul 05.00 WIB. Saat RJ tidur, CHA langsung memeluk dan meraba payudara korban.

"Kemudian korban kaget dan berteriak minta tolong hingga banyak warga yang berdatangan membantu korban," ungkap Made dalam keterangannya, Rabu (25/10/2023).

Pada saat diamankan, pelaku juga membawa botol kosong minuman keras. Warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Baru. Pelaku kemudian dibawa warga dan Bhabinkamtibmas.

"Kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Baru. Kemudian warga dan Bhabinkamtibmas Bripka Suparto membawa pelaku ke Polsek Beji dan kemudian dibawa ke Polres Depok," pungkasnya.

Penulis :
Sofian Faiq