Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gegara Bela Bechi Kasus Cabul 5 Orang Jadi Tersangka, Emang Enak?

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Gegara Bela Bechi Kasus Cabul 5 Orang Jadi Tersangka, Emang Enak?
Pantau - Polisi mengamankan 321 orang dalam proses penangkapan pada Kamis (7/7/2022). Dari jumlah tersebut, ditetapkan 5 orang tersangka karena merintangi proses penyidikan.

"Rencana hari ini, kita lakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka dengan pasal 19 UU 12 2022 tentang tindak pidana asusila khususnya berkaitan dengan perbuatan mencegah merintangi proses penyidikan dengan ancaman hukum 5 tahun penjara," kata Diskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto Jumat (8/7/2022).

Dirinya menjelaskan bahwa para tersangka diamankan pada waktu dan hari yang berbeda.

"Untuk kemarin 321 yang telah kita amankan dalam proses penangkapan, di tanggal 7 juli 2022. Gabungan penyidik Dikrimum Polda jatim dan Jombang, telah menetapkan 5 tersangka, satu tersangka ditangkap pada 3 Juli pada saat penyergapan Minggu 3 Juli, kemudian 4 tersangka pada hari Kamis 7 Juli waktu kejadian di pondok," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka cabul Wakil rektor Ponpes Shidiqqiyyah MSAT alias Mas Bechi akhirnya menyerahkan diri Kamis (7/7/2022) malam pukul 23.00 WIB. Proses pencarian Mas Bechi di Ponpes milik ayahnya itu berlangsung sejak Kamis (7/7/2022) pukul 07.00 WIB.

Ada sekitar 20 mobil dalam iring-iringan membawa Bechi ke Mapolda Jatim dengan dikawal sekitar 4 mobil patroli pengawalan.Tidak terlihat jelas di mobil mana Bechi berada.
Penulis :
renalyaarifin