
Pantau – Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Sekretaris Kementerian Perekonomian Susiwijono Moegiarso (SM), terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada 2021-2022.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, SM diperiksa saksi untuk berkas lima tersangka dalam kasus minyak goreng (Migor) tersebut.
“SM selaku Sekretaris pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan Korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022,” ujarnya Jumat (8/7/2022).
Menurut Kapuspenkum penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa pegawai Kemenko perekonomian yakni, TH selaku Ketua Tim Asistensi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Kemudian dua saksi dari pihak swasta yaitu, R (Manager Affair PT Musim Mas), dan LAN (Manager Ekspor Impor pada PT Megasurya Mas).
Menurut ketut pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus ini.
“4 (empat) orang saksi yang terkait dugaan Korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada 2021- 2022 atas nama 5 (lima) orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, MPT, SM, PTS, dan Tersangka LCW alias WH,” ujarnya. [Laporan: Syrudatin]
Menurut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, SM diperiksa saksi untuk berkas lima tersangka dalam kasus minyak goreng (Migor) tersebut.
“SM selaku Sekretaris pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan Korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022,” ujarnya Jumat (8/7/2022).
Menurut Kapuspenkum penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa pegawai Kemenko perekonomian yakni, TH selaku Ketua Tim Asistensi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Kemudian dua saksi dari pihak swasta yaitu, R (Manager Affair PT Musim Mas), dan LAN (Manager Ekspor Impor pada PT Megasurya Mas).
Menurut ketut pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus ini.
“4 (empat) orang saksi yang terkait dugaan Korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada 2021- 2022 atas nama 5 (lima) orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, MPT, SM, PTS, dan Tersangka LCW alias WH,” ujarnya. [Laporan: Syrudatin]
- Penulis :
- Desi Wahyuni