billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kejagung Periksa Direksi PT Kalimantan Steel dan PT NS Bluescope Indonesia dalam Kasus Impor Baja

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Kejagung Periksa Direksi PT Kalimantan Steel dan PT NS Bluescope Indonesia dalam Kasus Impor Baja
Pantau – Dua saksi diperiksa tim penyidik Jampidsus Kejagung dalam kasus dugaan korupsi Impor Baja dan turunannya pada 2016-2021, Kamis (14/7/2022).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, dua saksi tersebut diperiksa untuk berkas tersangka korporasi.

“Memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dugaan Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan produk turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama 6 (enam) tersangka Korporasi,” ujarnya Kamis (14/7/2022).

Menurut Ketut, dua saksi tersebut adalah HA (Direktur PT Kalimantan Steel), dan IF (Vice President Sales and Marketing PT NS Bluscope Indonesia).

Diberitakan, dalam Kasus ini Kejagung telah menetapkan 3 orang tersangka perorangan dan 6 tersangka korporasi.

Tiga tersangka perorangan yaitu, Tahan Banurea (TB), Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan, Taufiq (T) Manager PT Meraseti, dan Budi Hartono Linardi (BHL) pendiri PT Meraseti.

Sementara itu, enam tersangka korporasi adalah, PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Baja Sakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama. [Laporan: Syrudatin]

 
Penulis :
Desi Wahyuni

Terpopuler