Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polri Temukan Tiga Oknum Polisi yang Intimidasi Dua Wartawan saat Liputan di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Polri Temukan Tiga Oknum Polisi yang Intimidasi Dua Wartawan saat Liputan di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Pantau - Polisi menemukan tiga oknum polisi yang mengintimidasi wartawan detikcom dan CNNIndonesia saat meliput di kompleks kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ketiga pelaku akan ditindak tegas oleh Provos Polri. Hal itu disampaikan Dedi dalam pertemuan dengan pihak detikcom dan CNNIndonesia di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

"Hari ini kami diskusi dan komitmen dengan Polri, anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas, sudah ditemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," ujar Dedi.

Ketiga pelaku itu diketahui memaksa kedua wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalismenya untuk menghapus dokumen video hasil liputan.

Selaku Kadiv Humas Polri, Dedi menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa tersebut, khususnya kepada kedua wartawan dari detikcom dan CNNIndonesia.

"Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi kemarin malam, kebetulan menimpa dua teman media yaitu dari detikcom dan CNN," ujar Dedi.

Dedi mengatakan Polri menyesalkan kejadian seperti itu. Sesuai arahan Kapolri, kata Dedi, institusinya adalah organisasi terbuka yang terus membangun komunikasi publik secara baik, menerima kritik dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

Dedi juga mengimbau kepada seluruh anggota Polri untuk memahami peran dan kerja jurnalis dalam alam demokrasi.

"Anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi. Jurnalis ini tugasnya-tugasnya dalam rangka memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi di mana pun di Indonesia," jelasnya.

Oleh karena itu, Dedi meminta kepada semua anggota Polri di seluruh Indonesia, agar bisa bersinergi dan berkomunikasi baik dengan jurnalis. Termasuk melindungi jurnalis dalam melaksanakan tugas dan perannya.

"Jangan sebaliknya, tindakan-tindakan mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum," ucapnya.

"Komitemen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tegasnya.
Penulis :
Aries Setiawan