HOME  ⁄  Nasional

Polisi Ringkus 5 Pencuri Ban Serep Truk yang Sudah Beraksi 150 Kali di Tol Jakarta hingga Cirebon

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Polisi Ringkus 5 Pencuri Ban Serep Truk yang Sudah Beraksi 150 Kali di Tol Jakarta hingga Cirebon
Pantau - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu dan Polda Jawa Barat meringkus lima pencuri  ban serep truk yang sudah beraksi kurang lebih sebanyak 150 kali.

"Para tersangka ini sudah beraksi sebanyak kurang lebih 150 kali di jalan tol mulai dari Jakarta hingga Cirebon," kata Kapolres Indramayu, AKBP Lukman Syarif, di Indramayu, Jumat (15/7/2022).

Kelima tersangka yang berinisial IM (39), FS (41), DM (45), LP (28), dan DS (19), merupakan warga Kabupaten Karawang.

Lukman mengatakan para tersangka sudah beraksi lebih dari satu tahun, dan menyasar sejumlah tempat istirahat (rest area) yang berada di jalan tol mulai dari Jakarta hingga Cirebon.

Kelimanya, ujar Lukman, merupakan sindikat spesialis pencuri ban serep kendaraan truk yang sudah sangat meresahkan, karena mereka telah beraksi 150 kali lebih khususnya di jalan tol.

"Untuk tempat kejadian perkara di Indramayu, itu sudah 10 kali. Mereka merupakan sindikat dan spesialis pencuri ban truk," ujarnya pula.

Lukman menjelaskan modus dari para pencuri yaitu dengan mengintai kendaraan truk yang masuk ke rest area pada malam hingga dini hari.

Karena pada waktu tersebut, ujar Lukman, umumnya para sopir sedang beristirahat di tempat istirahat yang berada di sekitar jalan tol, sehingga mereka dengan mudah menggondol hasil curiannya.

"Kurang lebih hanya dalam waktu 5 menit tersangka bisa mengambil ban serep," katanya pula.

Lukman menambahkan dari tangan para tersangka, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pisau, kunci ban, ban truk, mobil, dan beberapa lainnya.

"Akibat perbuatannya kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun," katanya lagi.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia