Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Direktur PT Connusa Energindo Diperiksa di Kejagung terkait Kasus Impor Baja

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Direktur PT Connusa Energindo Diperiksa di Kejagung terkait Kasus Impor Baja
Pantau –Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa tiga orang saksi untuk berkas tersangka perorangan dan korporasi terkait kasus dugaan korupsi impor baja dan turunannya pada 2016-2021, Jumat (15/7/2022).

Mereka adalah, S (Direktur PT. Connusa Energindo), dan TWN (Karyawan PT. Meraseti). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka perorangan.

“Saksi diperiksa atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL,”ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis yang diterima tim Pantau.com pada Jumat (15/7/2022).

Sedangkan ARNA (Karyawan PT. DSS) diperiksa untuk berkas tersangka korporasi.

Diberitakan, dalam Kasus ini Kejagung telah menetapkan 3 orang tersangka perorangan dan 6 tersangka korporasi.

Tiga tersangka perorangan yaitu, Tahan Banurea (TB), Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan, Taufiq (T) manajer PT Meraseti dan Budi Hartono Linardi (BHL) pendiri PT Meraseti.

Sementara itu, enam tersangka korporasi adalah, PT. Bangun Era Sejahtera, PT. Duta Sari Sejahtera, PT. Intisumber Baja Sakti, PT. Jaya Arya Kemuning, PT. Perwira Aditama Sejati dan PT. Prasasti Metal Utama. [Laporan: Syrudatin]
Penulis :
M Abdan Muflih