Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pengacara Keluarga Sebut Brigadir J Disiksa, Disayat-sayat dan Ditembak

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Pengacara Keluarga Sebut Brigadir J Disiksa, Disayat-sayat dan Ditembak
Pantau - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membuat laporan ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Laporan dibuat terkait kematian Brigadir J. Sebab mereka menduga, kematian Brigadir J merupakan pembunuhan berencana.

"Saya akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi," ujar Kamaruddin Simanjuntak, Minggu (17/7/2022)

Kamaruddin melaporkan terkait dugaan hilangnya barang bukti yaitu handphone (HP) Brigadir J, juga dugaan penyadapan dan peretasan handphone keluarga Brigadir J.

"Kejahatan telekomunikasi itu melakukan penyadapan tanpa izin ke pengadilan negeri. Karena ada penyadapan ada peretasan ke handphone orang tua korban, kakak dan adik-adiknya tanpa izin," kata dia.

Komaruddin menegaskan pihaknya sudah mengantongi dan menyusun banyak bukti serta keterangan saksi.

"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan, padahal itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan. Kemudian disebut tembak menembak, tapi tidak ada bukti tembak menembak. Padahal yang saya lihat video adalah justru dia disiksa dianiaya dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan, gitu," jelas Kamaruddin.

Pihak keluarga Brigadir J juga disebut akan datang ke Jakarta. Tapi, Kamaruddin mengaku belum dapat memastikan lebih lanjut karena adanya kendala komunikasi.

"Sedang dalam perjalanan informasinya tapi benar atau tidak saya belum ada komunikasi, karena handphone orang ini kan diretas sudah satu minggu lebih sejak peristiwa pembunuhan itu," katanya.

"Jadi handphone mereka tidak bisa komunikasi, jadi saya hanya bisa komunikasi dengan mereka dari handphone tetangga. Dari handphone tetangga dikatakan bahwa ada rencana datang ke Jakarta," tandasnya. [Laporan Kiki]
Penulis :
Aries Setiawan