Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kompolnas ke Jambi Dengarkan Versi Kejanggalan Kematian Brigadir J

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Kompolnas ke Jambi Dengarkan Versi Kejanggalan Kematian Brigadir J
Pantau - Pihak Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) menemui keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Yoshua di Jambi guna meminta keterangan.

Selain minta keterangan, Kompolnas meminta sejumlah bukti dari pihak keluarga terkait tewasnya Brigadir Yoshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang merasa ada kejanggalan.

"Ya, yang kita dapat dari keluarga itu yang pertama kronologis, bagaimana sejak berita diterima, kemudian kedatangan jenazah, kemudian dibawa ke kediaman, sampai di kediaman bagaimana pesan-pesan yang diperoleh dari yang mengantarkan," kata Sekretaris Kompolnas Irjen (Purn) Benny Jozua Mamoto, Rabu (20/7/2022).

Kompolnas juga merunut kejadian saat menerima jenazah Brigadir Yoshua hingga dibuka mayatnya dan menemukan seluruh kejanggalan atas kematian Brigadir J.

"Bagaimana sampai dengan menerima peti jenazah, lalu sampai dengan apa namanya diberikan pengawet tambahan, sampai dengan pemakaman dan juga bagaimana sehari-hari yang bersangkutan," ujar Benny.

Keterangan kronologi yang didapatkan Kompolnas ini nantinya juga sebagai petunjuk untuk membongkar misteri kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Pria yang juga menjabat sebagai sekretaris Kompolnas tersebut juga meminta penjelasan pihak keluarga saat jasad diterima dan dibuka hingga akhirnya keluarga menemukan seluruh kejanggalan atas kematian Yoshua.

Kejanggalan Kematian Brigadir J kata Ketua Kompolnas

Sebelumnya Ketua Kompolnas yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menuturkan banyak kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Seperti diketahui, Polri menjelaskan Brigadir J tewas dalam sebuah baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Dalam proses penanganan sangat janggal, kenapa setelah 3 hari baru diumumkan saat itu proses penanganan? Kalau alasannya karena hari libur, lah apakah hari libur masalah pidana itu boleh ditutup-tutupi begitu? Sejak dulu enggak ada, baru sekarang orang beralasan hari Jumat libur Hari Raya kemudian diumumkan Senin. Itu kan janggal bagi masyarakat, yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menko Polhukam,” kata Mahfud Md Jumat (15/7/2022).

Namun menurut mantan ketua Mahkama Konstitusi tersebut, Polri juga tak jelas dalam menjelaskan hubungan sebab dan akibat pada kasus polisi tembak polisi ini.

Oleh sebab itu, Mahfud mendukung sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus dan menggandeng pengawas eksternal Polri untuk mengusut tuntas perkara ini.

Mahfud menuturkan kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo tersebut tidak bisa dibiarkan mengalir karena banyak kejanggalan. Kredibilitas Polri menjadi taruhan dalam menangani kasus ini.
Penulis :
Desi Wahyuni