HOME  ⁄  Nasional

KPK Periksa 9 Saksi Dalami Aliran Uang Eks Bupati Banjarnegara

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

KPK Periksa 9 Saksi Dalami Aliran Uang Eks Bupati Banjarnegara
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi guna mendalami aliran uang yang diterima tersangka mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono melalui beberapa orang kepercayaan untuk membeli sejumlah aset.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka BS melalui beberapa orang kepercayaannya, yang diduga lebih lanjut untuk membeli sejumlah aset-aset bernilai ekonomis," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Kesembilan saksi diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh tersangka Budhi Sarwono.

Mereka yang diperiksa di antaranya Wakil Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mantan Bupati Semarang Mundjirin Engkun Suparmadiredjo, Kepala Seksi Penyelenggaraan Permukiman di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Banjarnegara, Meirina Dwi Hartika, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Banjarnegara, Veriyanto, pensiunan ASN Pemkab Banjarnegara, Tugino, Rohiman selaku satpam, serta tiga pihak swasta masing-masing Sartono, Afton Saefudin, dan Bintang Narsasi.

Pemeriksaan itu dilakukan di Mako Brimob Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (20/7/2022

Sebelumnya, KPK menetapkan Budhi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021 dan penerimaan gratifikasi.

KPK belum dapat menyampaikan perihal peran Budhi, konstruksi perkara, atau pasal yang disangkakan. Saat ini, tim penyidik KPK sedang mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Pada Selasa (15/3/2022), KPK juga telah menetapkan Budhi sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Penetapan tersebut merupakan pengembangan kasus korupsi pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.

Dalam kasus tersebut, diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi, seperti dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak ataupun tidak bergerak.

Selain itu, KPK juga telah menyita aset senilai Rp10 miliar yang diduga milik tersangka Budhi dalam kasus pencucian uang tersebut.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia