Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pengacara Desak KPK Tunda Jemput Paksa Mardani Maming 2 Hari

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Pengacara Desak KPK Tunda Jemput Paksa Mardani Maming 2 Hari
Pantau - Pengacara Mardani Maming sekaligus eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mendesak KPK menunda penjemputan paksa kliennya setidaknya 2 hari.

"KPK mengambil langkah-langkah hukum itu langkahnya KPK lah. Sekali lagi, hukum itu kan logis ya, kami cuma bermohon tolong ditunda 2 hari," kata Denny usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Ia menambahkan, sidang gugatan praperadilan kliennya ini berdasarkan penetapan tersangka dan akan diputuskan pada Rabu (27/7/2022).

Denny mengungkapkan, jika majelis hakim membatalkan penetapan tersangka Mardani gugur, maka KPK tak perlu memeriksa Mardani Maming.

"Ini putusan praperadilan ini Rabu, kan bisa putusannya kami menang, kan tidak perlu diperiksa toh. Kalau kami menang, kan tersangkanya gugur," kata Denny.

Denny mengakui bahwa ia telah berkomunikasi dengan kliennya itu sejak beberapa hari yang lalu.

"Kapan terakhir, ya, sudah beberapa hari yang lalu sih, saya juga mesti cek di handphone saya kapan terakhir," ujar Denny.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menaikkan status eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming lantaran tak menampakkan batang hidungnya ketika hendak dijemput paksa.

Plt Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya meminta Maming kooperatif. Penjemputan paksa ini akan dilakukan jika tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan ini mangkir dan bakal masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dari kegiatan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta, info yang kami terima, tim KPK belum menemukan tersangka di tempat dimaksud,” kata Ali Fikri.

“Perlu juga kami sampaikan, tersangka yang tidak koperatif sesuai hukum acara pidana, KPK dapat melakukan jemput paksa dan secara bertahap dapat menerbitkan DPO yang nantinya kami publikasikan secara terbuka kepada khalayak,” ujarnya.
Penulis :
khaliedmalvino