billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kasus Mutilasi di Semarang, Polda Jateng: Korban Dipotong jadi 11 Bagian

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Kasus Mutilasi di Semarang, Polda Jateng: Korban Dipotong jadi 11 Bagian
Pantau - Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan yang disertai mutalasi di Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengataka bahwa tubuh korban yang  dipotong menjadi 11 bagian yang selanjutnya dibuang ke sejumlah titik di Kabupaten Semarang.

Bagian tubuh korban dipotong menjadi 11 bagian dan diwadahi dalam 7 kantong," kata dia, di Markas Polda Jawa Tengah, di Semarang, Selasa (26/7/2022)/

Diketahui bahwa korban bernama Kholidatunn'imah (24) warga Kabupaten Tegal, dan yang merupakan pelaku adalah IS berusia 34 tahun.

Ahmad Luthfi menjelaskan, kronologi pembunuhan itu bermula ketika IS terlibat perselisihan dengan Kholidatunn'imah di tempat kosnya yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (16/7/2022).

Adapun hubungan antara keduanya, tersangka merupakan pelaku pencabulan terhadap korban pada 2015 lalu yang sudah menjalani hukuman penjara selama enam tahun.

Setelah bebas, IS kemudian mencari korban yang saat ini bekerja di pabrik konveksi PT Wory, di Kabupaten Semarang.

Luthfi menjelaskan, IS yang emosi terhadap ucapan korban kemudian mencekiknya hingga tewas.

Pelaku yang diduga panik, lanjut dia, kemudian memutuskan untuk memutilasi korban. "Pelaksanaan pemotongan tubuh korban dilakukan di kamar mandi tempat indekos dalam waktu beberapa hari," katanya.

Selain itu, potongan tubuh korban di buang di sejumlah lokasi berbeda, yakni di sekitar aliran Sungai Klero, di sekitar pabrik di Jalan Sokarno Hatta, serta di sungai di sebelah Restoran Cimory, Kabupaten Semarang.

Ia menjelaskan, bagian tubuh korban pertama kali ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Klero, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Minggu (24/7/2022).

Ahmad Luthfi melanjutkan bahwa dari hasil pemeriksaan di lokasi penemuan, petugas menemukan satu kartu ATM yang menjadi titik awal pengungkapan identitas korban.

Sementara tersangka sendiri ditangkap di Purworejo saat melakukan perjalanan dengan kereta api.

Sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Kretek di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang, Minggu (24/7/2022).

Sementara potongan tubuh lain ditemukan, yang di antaranya berupa kepala, ditemukan sekitar 11 km dari titik penemuan pertama. Adapun anggota tubuh yang ditemukan tersebut antara lain dua tangan, masing-masing kanan dan kiri, serta potongan tulang.

 

Baca Juga: Pelaku Mutilasi di Semarang Seorang Residivis Kasus Pencabulan
Penulis :
Firdha Rizki Amalia