
Pantau - Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan korban luka-luka akibat mobil odong-odong yang tertabrak kereta di Serang masih di rawat di rumah sakit Hermina.
Rombongan odong-odong dari arah Walantaka menuju Kragilan. Menurut AKBP Yudha Satria, delapan orang yang mengalami luka-luka dilarikan ke rumah sakit Hermina. Lima di antaranya luka ringan.
"Total 20 orang (penumpang), 9 wafat, ada delapan yang di rumah sakit Hermina, 5 (di antaranya) luka ringan, sisanya pulang ke rumah," ujarnya dalam wawancara di TV swasta, Selasa (26/7/2022).
Sebanyak sembilan orang tewas akibat kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten sekitar pukul 11 siang. Sembilan penumpang tewas kini berada di RSUD Banten.
Selain orang dewasa, ada tiga anak-anak menjadi korban jiwa dalam kecelakaan itu. Sementara sopir sudah ditahan di Mapolsek Serang, Banten untuk diperiksa.
"Tidak ada ijinnnya dan tidak ada trayeknya. Kendaraan yang sudah dimodifikasi, tidak dibenarkan digunakan di jalan raya. Odong-odong biasanya digunakan ditempat hiburan atau jalan raya," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan masyarakat masih berkerumun di sekitar lokasi kejadian tertabraknya mobil odong-odong kesukaan anak-anak ini. Berkeliling kampung bernyanyi bersama.
Rombongan odong-odong dari arah Walantaka menuju Kragilan. Menurut AKBP Yudha Satria, delapan orang yang mengalami luka-luka dilarikan ke rumah sakit Hermina. Lima di antaranya luka ringan.
"Total 20 orang (penumpang), 9 wafat, ada delapan yang di rumah sakit Hermina, 5 (di antaranya) luka ringan, sisanya pulang ke rumah," ujarnya dalam wawancara di TV swasta, Selasa (26/7/2022).
Sebanyak sembilan orang tewas akibat kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten sekitar pukul 11 siang. Sembilan penumpang tewas kini berada di RSUD Banten.
Selain orang dewasa, ada tiga anak-anak menjadi korban jiwa dalam kecelakaan itu. Sementara sopir sudah ditahan di Mapolsek Serang, Banten untuk diperiksa.
"Tidak ada ijinnnya dan tidak ada trayeknya. Kendaraan yang sudah dimodifikasi, tidak dibenarkan digunakan di jalan raya. Odong-odong biasanya digunakan ditempat hiburan atau jalan raya," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan masyarakat masih berkerumun di sekitar lokasi kejadian tertabraknya mobil odong-odong kesukaan anak-anak ini. Berkeliling kampung bernyanyi bersama.
- Penulis :
- Desi Wahyuni