Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Ungkap Pemilik Akun @rakyatjelata_98 Upload Ulasan Kasus Irjen Ferdy Sambo

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Polisi Ungkap Pemilik Akun @rakyatjelata_98 Upload Ulasan Kasus Irjen Ferdy Sambo
Pantau - Polisi mengungkap motif pemilik akun Snack Video Rakyatjelata_98 berinisial AH mengunggah video yang diduga hoaks terkaoit kasus Irjen Ferdy Sambo dengan ajudannya.

Menurut pengakuannya, pelaku AH mencapat fee dari pihak Snack Video karena video yang dia paparkan menjadi viral.

Terhitung hari ini, Jumat (29/7/2022) akun tersebut sudah tidak ada di aplikasi Snack Video. Beruntung tim Pantau.com sudah mengamankan beberapa visual dari akun @rakyatjelata_98.

Seperti yang dilihat Pantau.com, terdapat lima postingan terbaru AH mengulas tentang kematian Brigadir J yang menjadi polemik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan tersangka AH melakukan perbuatannya karena kebutuhan ekonomi.

"Motif melatarbelakangi tersangka karena ekonomi," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis, 28 Juli 2022.

Dia menyebut, video tersebut diunggah dengan dasar mendapatkan imbalan dari platform Snack Video.

"Dimana tersangka ini setiap upload video postingan akan mendapatkan uang dari snack video," ujarnya.

AH ditangkap atas laporan seseorang berinisial MR lantaran melihat video tersebut tersebar di Snack Video yang diduga melanggar karena berisi hoax.

"Modus yang dilakukan pelaku, yang bersangkutan membuat akun snack video melakukan unggahan video yang berisi sebuah berita kabar bohong yang belum tentu kebenarannya yang mana atas video tersebut dapat timbul keonaran dan perpecahan antar golongan berdasarkan Sara," kata Zulpan.

Dikatakan Zulpan, AH ditangkap di kediamannya di Jalan Manjahlega, Rancasari, Kota Bandung, pada Rabu, 27 Juli 2022 kemarin.

Akun @rakyatjelata_98 juga membahas sepak terjang Irjen Ferdy Sambo dengan judul ‘Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo, Fadil juga bagian dari konsorsium F1 layak dicopot’.

Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan sementara AH mengaku video tersebut didapat dari akun Twitter dan Telegram bernama Opposite6890.

"Kemudian tersangka edit dengan ditambahkan redaksi suara oleh tersangka menggunakan aplikasi tertentu selanjutnya diunggah di akun snak video @Rakyatjelata_98," tuturnya.

Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit hp merek Samsung, ring light, dan akun snack video.

Postingan Rabu (27/7/2022) @rakyatjelata_98 memberi judul tentang ‘Saweran cuan di kamar mayat sebelum jenazah Yosua tiba dan tewasnya Brigadir Yosua dalam berbagai versi dan alibi’. Unggahan ini sudah ditonton 15,9 K dan 2116 komentar.

Adapun tersangka AH dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.
Penulis :
Desi Wahyuni

Terpopuler