
Pantau.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak menegaskan politik uang haram baik untuk pemberi maupun penerima. Pasalnya, permainan politik uang dianggap menciderai pesta demokrasi di Tanah Air. MUI menilai hal tersebut merupakan perbuatan asror penyuap dan dosa serta dianggap merusak bangsa, sehingga pemberi dan penerima sama-sama masuk neraka.
Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori mengimbau agar masyarakat maupun calon kepala daerah untuk menghindari politik uang pada pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar 27 Juni 2018 secara serentak di 171 daerah.
"Kami minta pilkada Lebak itu tidak bermain politik uang dengan memberi sesuatu sedekah tidak ikhlas dan ada tujuannya," ujar KH Akhmad Khudori di Lebak, Kamis (22/2/2018).
Baca juga: KPK kepada Fahri Hamzah: Kalau Bersih Tak Perlu Risih!
Menurutnya, perbuatan politik uang bisa didiskualifikasi atau gugur pencalonan kepala daerah. Ia juga meminta masyarakat mewaspadai isu SARA dan kampanye hitam yang yang kerap menimbulkan polemik.
"Kami minta masyarakat menolak politik uang dan lebih cerdas dalam memilih pemimpin agar ke depan Lebak menjadi lebih baik," ujarnya.
Seperti diketahui, pilkada di Kabupaten Lebak akan diikuti pasangan tunggal yakni Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi (IDE). Pasangan IDE didukung oleh Partai Demokrat, Golkar, PDI-P, PKB, PKS, PPP, PAN, Nasdem, Hanura dan Gerindra.
"Kami berharap pelaksanaan pilkada di Lebak berjalan lancar,sukses dan damai," tutupnya.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani