Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Empat Polisi Kena Luka Sabetan Parang saat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sulbar

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Empat Polisi Kena Luka Sabetan Parang saat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sulbar
Pantau - Empat polisi dari Polda Sulawesi Barat mengalami luka sabetan senjata tajam (sajam) saat melakukan penggerebekan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, pada hari senin kemarin.

"Empat personel Polda Sulbar terluka akibat terkena sabetan senjata tajam jenis parang saat melakukan penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar," Direktur Ditresnarkoba Polda Sulawesi  Barat, Kombes Pol. Alpen, di Mamuju, Selasa (2/8/2022).

"Saat ini, keempat polisi yang terluka, yakni dua personel Subdit 1 Direktorat Resnarkoba Polda Sulbar bersama dua personel Satuan Narkoba Polres Polewali Mandar, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Polewali Mandar," tambahnya.

Walaupun dalam keadaan terluka, namun keempat personel kepolisian tersebut berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba yang melakukan perlawanan tersebut.

Kedua pelaku, yakni Risal (31) dan Samsi (41), kata Alpen, memang sudah menjadi target operasi (TO) Polda Sulbar,

"Kedua orang ini memang sudah masuk dalam daftar target operasi, namun saat akan ditangkap mereka melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan parang dan melukai empat anggota kami," katanya pula.

"Para pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti, berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu dan sebilah parang. Meskipun anggota kami di lapangan dalam keadaan terluka namun kedua pelaku tetap diperlakukan secara baik," ujar Alpen.

Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu, kata Alpen, dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara.

 
Penulis :
Firdha Rizki Amalia