
Pantau – Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan Korupsi impor Baja dan turunannya pada 2016-2021, Senin (8/8/2022).
Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka perseorangan dan korporasi.
“Memeriksa 2 (dua) orang saksi terkait perkara dugaan Korupsi impor Besi atau Baja, Baja paduan dan produk turunannya Tahun 2016 - 2021 atas nama tersangka TB, T, BHL, dan 1 tersangka Korporasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Menurut Ketut, saksi WT (Direktur PT Duta Sari Sejahtera) untuk tersangka TB, T , dan BHL.
Sedangkan saksi berinisal GKT (Komisaris PT Perwira Adhitama Sejati), diperiksa untuk berkas tersangka Korporasi PT. PMU (Prasasti Metal Utama).
Diberitakan, dalam Kasus ini Kejagung telah menetapkan 3 orang tersangka perorangan dan 6 tersangka korporasi.
Tiga tersangka perorangan yaitu, Tahan Banurea (TB), Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag, Taufiq (T) Manajer PT Meraseti, dan Budi Hartono Linardi (BHL) pendiri PT Meraseti.
Sementara itu, enam tersangka korporasi adalah, PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Baja Sakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama. [Laporan: Syrudatin]
Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka perseorangan dan korporasi.
“Memeriksa 2 (dua) orang saksi terkait perkara dugaan Korupsi impor Besi atau Baja, Baja paduan dan produk turunannya Tahun 2016 - 2021 atas nama tersangka TB, T, BHL, dan 1 tersangka Korporasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Menurut Ketut, saksi WT (Direktur PT Duta Sari Sejahtera) untuk tersangka TB, T , dan BHL.
Sedangkan saksi berinisal GKT (Komisaris PT Perwira Adhitama Sejati), diperiksa untuk berkas tersangka Korporasi PT. PMU (Prasasti Metal Utama).
Diberitakan, dalam Kasus ini Kejagung telah menetapkan 3 orang tersangka perorangan dan 6 tersangka korporasi.
Tiga tersangka perorangan yaitu, Tahan Banurea (TB), Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag, Taufiq (T) Manajer PT Meraseti, dan Budi Hartono Linardi (BHL) pendiri PT Meraseti.
Sementara itu, enam tersangka korporasi adalah, PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Baja Sakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama. [Laporan: Syrudatin]
- Penulis :
- Desi Wahyuni