billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Suami Seali Syah Jenderal Bintang Satu dan 5 Anggota Polri Diyakini Ganggu Penyidikan Tewasnya Brigadir J

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Suami Seali Syah Jenderal Bintang Satu dan 5 Anggota Polri Diyakini Ganggu Penyidikan Tewasnya Brigadir J
Pantau - Pengusutan kasus tewasnya Brigadir J menjadi berlarut lantaran adanya aksi licik sejumlah anggota Polri. Tim khusus (Timsus) akhirnya menetapkan enam anggota Polri diduga kuat sebagai pelaku obstruction of justice atau pihak yang menghalangi penyidikan.

"Terdapat enam orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice," kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Agung merinci enam orang tersebut. Mereka adalah FS (Ferdy Sambo), BJPHK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan), KBP ANP (Kombes Agus Nurpatri), AKBP AR (AKBP Arif Rahman Arifi), Kompol BW (Kompol Baiquni Wibowo) dan Kompol CP (Kompol Chuk Putranto). Dari beberapa nama itu, ada suami Seali Syah, saudari vokalis Noah, Ariel, Brigjen Hendra Kurniawan.

"FS tentu sudah (ditahan), lima yang sudah dipatsuskan (dikurung) ini dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke penyidik (Diperiksa lebih lanjut)," ujar Agung.

Kasus kematian Brigadir J menimbulkan banyak tanda tanya. Seiring berjalannya waktu, kronologis kematian Brigadir J selalu berubah-ubah diduga akibat ulag enam anggota Polri ini.
Penulis :
Muhammad Rodhi