
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meenetapkan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof. Dr. Karomani (KRM), sebagai tersangka suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Univeritas Negeri Lampung.
Diretur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan dalam penetapan ini karena ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga pihaknya meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka, SATU KRM (Karomani_red), Rektor Univeristas Lampung periode 2020-2024," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).
Selain Rektor Unila, tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryadi (HY), Ketua Senat Unila, Muhammad Basri (MB). dan pihak swasta, Andi Dasfiandi (AD).
Untuk kepentingan penyidikan terhadap keempat tersangka, kata Asep, ditahan selama 20 hari ke depan.
Sebelumnya diberitakan, KPK membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung adalah Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan salah satu sumber di KPK yang tidak disebutkan namanya. Ia membenarkan selain Karomani, ada sejumlah orang juga ikut diamankan KPK di antaranya, Wakil Rektor I, dekan, dosen, dan pihak swasta.
“Betul (Rektor Unila Prof. Dr. Karomani) ditangkap di Bandung, tim masih bergerak),” katanya
Sementara itu, jika ditelusuri dari laman websita Unila, Karomani tengah berada di Lembang, Bandung sejak 17 Agustus 2022. Unila tengah menjalani kegiatan pembangunan karakter.
“Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., beserta para wakil rektor mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang, Jawa Barat, bersama tim IKU dan PTN-BH Unila. Kegiatan dilaksanakan sejak 17 hingga 20 Agustus 2022,” bunyi keterangan pers Unila seperti dilihat tim Pantau.com.
KPK turut mengamankan barang bukti sejumlah uang catatan keuangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani dan kawan-kawan pada Sabtu dini hari.
“Diperoleh juga barang bukti uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).
Diretur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan dalam penetapan ini karena ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga pihaknya meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka, SATU KRM (Karomani_red), Rektor Univeristas Lampung periode 2020-2024," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).
Selain Rektor Unila, tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryadi (HY), Ketua Senat Unila, Muhammad Basri (MB). dan pihak swasta, Andi Dasfiandi (AD).
Untuk kepentingan penyidikan terhadap keempat tersangka, kata Asep, ditahan selama 20 hari ke depan.
Sebelumnya diberitakan, KPK membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung adalah Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan salah satu sumber di KPK yang tidak disebutkan namanya. Ia membenarkan selain Karomani, ada sejumlah orang juga ikut diamankan KPK di antaranya, Wakil Rektor I, dekan, dosen, dan pihak swasta.
“Betul (Rektor Unila Prof. Dr. Karomani) ditangkap di Bandung, tim masih bergerak),” katanya
Sementara itu, jika ditelusuri dari laman websita Unila, Karomani tengah berada di Lembang, Bandung sejak 17 Agustus 2022. Unila tengah menjalani kegiatan pembangunan karakter.
“Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., beserta para wakil rektor mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang, Jawa Barat, bersama tim IKU dan PTN-BH Unila. Kegiatan dilaksanakan sejak 17 hingga 20 Agustus 2022,” bunyi keterangan pers Unila seperti dilihat tim Pantau.com.
KPK turut mengamankan barang bukti sejumlah uang catatan keuangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani dan kawan-kawan pada Sabtu dini hari.
“Diperoleh juga barang bukti uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia