
Pantau - Universitas Lampung (Unila) mengakui penerimaan mahasiswa baru yang mereka laksanakan tidak transparan.
Wakil Rektor IV Unila Suharso menjelaskan, sistem penerimaan mahasiswa yang ada telah sesuai rencana. Tapi, ia mengakui masih perlu ada pembenahan di segi transparansi.
"Mungkin permasalahan kita kurang transparansi dalam sistem penerimaan mahasiswa baru tersebut dan itu akan kita perbaiki ke depan," ujar Suharso dalam jumpa pers di Bandar Lampung, Minggu (21/8/2022).
Walau begitu, Unila tetap akan menerapkan sistem penerimaan mahasiswa baru seperti sebelumnya. Mereka juga tetap akan mengadakan penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
Suharso mengatakan permasalahan di Unila bukan terletak pada sistem, melainkan orang yang mengerjakan sistem. Oleh karena itu, ia menjanjikan perbaikan pada pengawasan.
"Sistem sebaik apa pun, kalau kita sendiri lalai, lupa, alpa, dia juga akan memberikan masalah bagi kita," kata Suharso.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Unila terkait suap penerimaan mahasiswa baru. Rektor Unila Karomani terjaring dalam operasi tersebut.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Salah satu tersangka adalah Karomani.
Ia disebut menerima uang suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Karomani bisa menerima Rp100 juta hingga Rp350 juta setiap memasukkan mahasiswa baru.
[Laporan Kiki]
Wakil Rektor IV Unila Suharso menjelaskan, sistem penerimaan mahasiswa yang ada telah sesuai rencana. Tapi, ia mengakui masih perlu ada pembenahan di segi transparansi.
"Mungkin permasalahan kita kurang transparansi dalam sistem penerimaan mahasiswa baru tersebut dan itu akan kita perbaiki ke depan," ujar Suharso dalam jumpa pers di Bandar Lampung, Minggu (21/8/2022).
Walau begitu, Unila tetap akan menerapkan sistem penerimaan mahasiswa baru seperti sebelumnya. Mereka juga tetap akan mengadakan penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
Suharso mengatakan permasalahan di Unila bukan terletak pada sistem, melainkan orang yang mengerjakan sistem. Oleh karena itu, ia menjanjikan perbaikan pada pengawasan.
"Sistem sebaik apa pun, kalau kita sendiri lalai, lupa, alpa, dia juga akan memberikan masalah bagi kita," kata Suharso.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Unila terkait suap penerimaan mahasiswa baru. Rektor Unila Karomani terjaring dalam operasi tersebut.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Salah satu tersangka adalah Karomani.
Ia disebut menerima uang suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Karomani bisa menerima Rp100 juta hingga Rp350 juta setiap memasukkan mahasiswa baru.
[Laporan Kiki]
- Penulis :
- Aries Setiawan