HOME  ⁄  Nasional

KPK Duga Praktik Suap Jalur Mandiri di Perguruan Tinggi Sudah Lama Terjadi

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

KPK Duga Praktik Suap Jalur Mandiri di Perguruan Tinggi Sudah Lama Terjadi
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik suap jalur mandiri dalam penerimaan mahansiswa batu ini sudah lama terjadi.

"Dugaan praktik semacam ini di perkara ini diduga sudah lama dan tentu memprihatinkan kita semua," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (22/8/2022).

Ali mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami terkait kasus suap yang menjerat Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Karomani.

"KPK akan dalami dan kembangkan nanti pada proses penyidikan," katanya.

Diketahui, KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Unila terkait suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Rektor Unila Karomani terjaring dalam operasi tersebut.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka, di antaranya, Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryadi (HY), Ketua Senat Unila, Muhammad Basri (MB). dan pihak swasta, Andi Dasfiandi (AD).

Dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Karomani bisa menerima Rp100 juta hingga Rp350 juta setiap memasukkan mahasiswa baru.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia