
Pantau - Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang berlangsung. Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk menyampaikan motif pembunuhan Brigadir J.
"Bagi saya ini kasus sudah 80-90 persen. Kita tinggal menunggu persidangan nya nanti. Itu adalah hak Saudara Kapolri apakah mau menyebutkan motif atau tidak. Sebenarnya kalau disebutkan juga setelah saya tanya kiri kanan, muka belakang, enggak ada yang terlalu luar biasa. Karena semakin kita tutup-tutupi, orang semakin penasaran. Kalau tidak ada yang ditutupi, saudara kapolri sampaikan saja, supaya terang benderang," kata anggota Komisi III, Trimedya Panjaitan dalam rapat dengar pendapat, Rabu (24/8/2022).
Diberitakan sebelumnya, Trimedya Panjaitan menyampaikan kejanggalan-kejanggalan terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang terjadi Jumat 8 Juli 2022.
Menurut politikus senior PDI Perjuangan itu, beberapa hasil penyelidikan Polri terlihat janggal.
Misal, asal muasal senjata Glock-17 yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadi J. Trimedya menegaskan, senjata jenis itu hanya digunakan oleh anggota Polri selevel perwira.
Sehingga tidak wajar jika anggota Polri berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) menggunakan senjata Glock-17.
“Kalau dulu sersan, balok lah ya istilahnya. Dan itu biasanya AKP atau kapten yang pegang jenis itu (Glock-17),” ujar Trimedya dalam webinar Instagram @diskusititiktemu bertajuk ‘Citra Poliri di Bulan Bhayangkara’, Sabtu (16/7/2022).
"Bagi saya ini kasus sudah 80-90 persen. Kita tinggal menunggu persidangan nya nanti. Itu adalah hak Saudara Kapolri apakah mau menyebutkan motif atau tidak. Sebenarnya kalau disebutkan juga setelah saya tanya kiri kanan, muka belakang, enggak ada yang terlalu luar biasa. Karena semakin kita tutup-tutupi, orang semakin penasaran. Kalau tidak ada yang ditutupi, saudara kapolri sampaikan saja, supaya terang benderang," kata anggota Komisi III, Trimedya Panjaitan dalam rapat dengar pendapat, Rabu (24/8/2022).
Diberitakan sebelumnya, Trimedya Panjaitan menyampaikan kejanggalan-kejanggalan terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang terjadi Jumat 8 Juli 2022.
Menurut politikus senior PDI Perjuangan itu, beberapa hasil penyelidikan Polri terlihat janggal.
Misal, asal muasal senjata Glock-17 yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadi J. Trimedya menegaskan, senjata jenis itu hanya digunakan oleh anggota Polri selevel perwira.
Sehingga tidak wajar jika anggota Polri berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) menggunakan senjata Glock-17.
“Kalau dulu sersan, balok lah ya istilahnya. Dan itu biasanya AKP atau kapten yang pegang jenis itu (Glock-17),” ujar Trimedya dalam webinar Instagram @diskusititiktemu bertajuk ‘Citra Poliri di Bulan Bhayangkara’, Sabtu (16/7/2022).
- Penulis :
- renalyaarifin