Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK periksa Ketua BPP HIPMI Mardani Maming terkait Suap Izin Tambang

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

KPK periksa Ketua BPP HIPMI Mardani Maming terkait Suap Izin Tambang
Pantau – Mardani Maming kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi ijin usaha pertambangan kabupaten tanah bumbu, Selasa (30/8/2022).

Sebelumnya KPK memeriksa Adik Kandung Mardani Maming Rois Sunandar H Maming.

Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, penyidik mendalami dugaan afiliasi Mardani Maming dengan pengelola pertambangan Tanah Bumbu.

“Hadir dan didalami pengetahuan saksi antara lain mengenai dugaan adanya tautan dan afiliasi tersangka MM dengan beberapa perusahaan pengelola pertambangan di Tanah Bumbu yang mendapatkan IU,” ujarnya.

Diberitakan, KPK sebelumnya telah menetapkan Mardani H. Maming, selaku Bupati Tanah Bumbu periode tahun 2010-2015 dan Tahun 2016-2018).

Ketum BPP HIPMI tersebut diduga menerima uang bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar RP104,3 miliar dalam kurun waktu 2014 sampai dengan 2020.

Uang terkait suap izin usaha tambang dan manipulasi pengelolaan pelabuhan dimonopoli PT ATU (Angsana Terminal Utama, yang merupakan perusahaan milik Mardanai Maming). [Laporan Syrudatin]
Penulis :
M Abdan Muflih