
Pantau - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan solusi mencegah penyebaran HIV/AIDS dengan menikah dan poligami merupakan hal yang tidak sesuai dengan perspektif Islam.
"Saya kira gini, itu kan pendapat pribadi ya. Jadi kalau perspektif Islam, perspektif Islam yang mana. Mana ada perspektif Islam itu yang merujukkan pada penanggulangan HIV/AIDS itu melalui poligami. Nggak ada," kata Yaqut kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Yaqut menegaskan bahwa dirinya tak setuju dengan solusi poligami versi Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) UU Ruzhanul Ulum. Menurut Yaqut, solusi tersebut mesti berbasis ilmiah.
"Ya nggaklah (tidak sepakat). Saya kira begini ya, harus didasarkan pada riset," katanya.
Yaqut mempertanyakan kebenaran soal solusi pencegahan penyebaran penyakit seksual itu dengan poligami. Menurutnya, apa yang disampaikan Uu merupakan pernyataan aneh.
"Kalau memang kita ngomong soal penyebaran penyakit, bener nggak HIV itu bisa ditanggulangi dengan poligami. Kan ini menurut saya aneh-aneh," ujarnya.
"Jadi saya lebih sepakat dengan pandangan yang mengatakan bahwa untuk penanggulangan HIV/AIDS itu bukan dengan poligami. Tapi dengan laki-laki lebih pada pengendalian nafsunya. Jadi jangan sampai manusia ini laki-laki terutama jadi budak nafsu," sambungnya.
Pernyataan Uu soal mendukung poligami hindari HIV/AIDS
Sebelunya diberitakan, Uu juga mendorong keluarga di Jabar agar memberikan dukungan bila ada anak di keluarganya yang ada keinginan menikah, maka didukung saja ketimbang terjadi hal yang tidak diharapkan di luar pernikahan.
“Saya berharap kepada anak- anak muda kalau kebelet, kawin saja, orang tua memberikan dukungan jangan dihalang- halang, kalau dihalangi semacam itu, khawatir lebih parah lagi (dampaknya),” katanya.
“Nikah muda juga belum tentu sengsara, berantakan, apalagi kalau niat nikah untuk ibadah. Sekalipun sedang kuliah, atau belum dapat kerja atau lainnya kalau sudah kebelet, ya bagaimana,” kata Wagub Uu.a
Selanjutnya, melihat fenomena kaum ibu rumah tangga (IRT) yang juga banyak tertular HIV/AIDS, maka perlu solusi adalah agar suami tidak ‘jajan” sembarangan.
Bila suami tidak cukup dengan satu pasangan maka agama pun mengizinkan suami berpoligami, dengan syarat dan sejumlah catatan besar seperti harus mampu adil dan bijaksana.
“Dari pada seolah-olah dia (suami) tidak suka begitu, tapi akhirnya kena (HIV/AIDS) ke istrinya sendiri, toh agama juga memberikan lampu hijau asal siap adil kenapa tidak? Makanya, dari pada ibu kena (HIV/AIDS) sementara ketahuan suami seperti itu mendingan diberikan keleluasaan untuk poligami,” katanya.
"Saya kira gini, itu kan pendapat pribadi ya. Jadi kalau perspektif Islam, perspektif Islam yang mana. Mana ada perspektif Islam itu yang merujukkan pada penanggulangan HIV/AIDS itu melalui poligami. Nggak ada," kata Yaqut kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Yaqut menegaskan bahwa dirinya tak setuju dengan solusi poligami versi Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) UU Ruzhanul Ulum. Menurut Yaqut, solusi tersebut mesti berbasis ilmiah.
"Ya nggaklah (tidak sepakat). Saya kira begini ya, harus didasarkan pada riset," katanya.
Yaqut mempertanyakan kebenaran soal solusi pencegahan penyebaran penyakit seksual itu dengan poligami. Menurutnya, apa yang disampaikan Uu merupakan pernyataan aneh.
"Kalau memang kita ngomong soal penyebaran penyakit, bener nggak HIV itu bisa ditanggulangi dengan poligami. Kan ini menurut saya aneh-aneh," ujarnya.
"Jadi saya lebih sepakat dengan pandangan yang mengatakan bahwa untuk penanggulangan HIV/AIDS itu bukan dengan poligami. Tapi dengan laki-laki lebih pada pengendalian nafsunya. Jadi jangan sampai manusia ini laki-laki terutama jadi budak nafsu," sambungnya.
Pernyataan Uu soal mendukung poligami hindari HIV/AIDS
Sebelunya diberitakan, Uu juga mendorong keluarga di Jabar agar memberikan dukungan bila ada anak di keluarganya yang ada keinginan menikah, maka didukung saja ketimbang terjadi hal yang tidak diharapkan di luar pernikahan.
“Saya berharap kepada anak- anak muda kalau kebelet, kawin saja, orang tua memberikan dukungan jangan dihalang- halang, kalau dihalangi semacam itu, khawatir lebih parah lagi (dampaknya),” katanya.
“Nikah muda juga belum tentu sengsara, berantakan, apalagi kalau niat nikah untuk ibadah. Sekalipun sedang kuliah, atau belum dapat kerja atau lainnya kalau sudah kebelet, ya bagaimana,” kata Wagub Uu.a
Selanjutnya, melihat fenomena kaum ibu rumah tangga (IRT) yang juga banyak tertular HIV/AIDS, maka perlu solusi adalah agar suami tidak ‘jajan” sembarangan.
Bila suami tidak cukup dengan satu pasangan maka agama pun mengizinkan suami berpoligami, dengan syarat dan sejumlah catatan besar seperti harus mampu adil dan bijaksana.
“Dari pada seolah-olah dia (suami) tidak suka begitu, tapi akhirnya kena (HIV/AIDS) ke istrinya sendiri, toh agama juga memberikan lampu hijau asal siap adil kenapa tidak? Makanya, dari pada ibu kena (HIV/AIDS) sementara ketahuan suami seperti itu mendingan diberikan keleluasaan untuk poligami,” katanya.
- Penulis :
- khaliedmalvino