
Pantau - Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar kasus perjudian dan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah tersebut dalam satu pekan terakhir.
"Ini merupakan hasil pengungkapan dari tanggal 28 Agustus sampai 1 September 2022," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/9/2022).
Untuk pengungkapan pertama yang dilakukan, yakni peredaran minuman keras ilegal. Pihaknya mengamankan 10.879 botol minuman keras dari 31 tempat penjualan minuman keras di wilayah Jakarta Barat.
Ribuan botol itu direncanakan untuk dijual oleh pelaku ke beberapa lokasi di wilayah Jakarta Barat. Namun dari 31 tempat yang digerebek, Polres Metro Jakarta Barat tidak menggerebek pabrik (home industry) miras tersebut.
"Jadi kita tidak hanya tangkap di tempat penjual saja. Yang pabrik sudah kita tangkap dan dirilis di Polda," kata Pasma.
Pasma juga menyampaikan, para pedagang tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
Setelah mengungkap peredaran miras ilegal. polisi juga membongkar kasus perjudian di empat lokasi di wilayah Jakarta Barat.
"Empat lokasi itu berbagai tempat, ada di tempat tinggal mereka, di tempat nongkrongnya, ada di tempat dengan berbagai kegiatan judi," kata Pasma.
Dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah uang tunai dan beberapa telepon genggam milik para penjudi.
Beberapa bola billiard dan kartu judi yang dipakai sebagai alat judi juga turut disita untuk dijadikan barang bukti. Terdapat 14 orang yang terlibat dalam perjudian tersebut saat ini menjalani pembinaan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Bersamaan dengan pemeriksaan intensif, penyidik juga masih melakukan pemantauan di lapangan untuk mengantisipasi adanya peredaran miras dan perjudian.
Pasma mengatakan, seluruh pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran miras dan perjudian.
"Ini merupakan hasil pengungkapan dari tanggal 28 Agustus sampai 1 September 2022," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/9/2022).
Untuk pengungkapan pertama yang dilakukan, yakni peredaran minuman keras ilegal. Pihaknya mengamankan 10.879 botol minuman keras dari 31 tempat penjualan minuman keras di wilayah Jakarta Barat.
Ribuan botol itu direncanakan untuk dijual oleh pelaku ke beberapa lokasi di wilayah Jakarta Barat. Namun dari 31 tempat yang digerebek, Polres Metro Jakarta Barat tidak menggerebek pabrik (home industry) miras tersebut.
"Jadi kita tidak hanya tangkap di tempat penjual saja. Yang pabrik sudah kita tangkap dan dirilis di Polda," kata Pasma.
Pasma juga menyampaikan, para pedagang tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
Setelah mengungkap peredaran miras ilegal. polisi juga membongkar kasus perjudian di empat lokasi di wilayah Jakarta Barat.
"Empat lokasi itu berbagai tempat, ada di tempat tinggal mereka, di tempat nongkrongnya, ada di tempat dengan berbagai kegiatan judi," kata Pasma.
Dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah uang tunai dan beberapa telepon genggam milik para penjudi.
Beberapa bola billiard dan kartu judi yang dipakai sebagai alat judi juga turut disita untuk dijadikan barang bukti. Terdapat 14 orang yang terlibat dalam perjudian tersebut saat ini menjalani pembinaan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Bersamaan dengan pemeriksaan intensif, penyidik juga masih melakukan pemantauan di lapangan untuk mengantisipasi adanya peredaran miras dan perjudian.
Pasma mengatakan, seluruh pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran miras dan perjudian.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia