Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Dua Ibu di Makassar Dipenjara Sambil Bawa Bayi

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Dua Ibu di Makassar Dipenjara Sambil Bawa Bayi
Pantau - Sebanyak dua orang ibu di Makassar, Sulawesi Utara, yang tengah menjalani masa hukuman terpaksa membawa anaknya ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Makassar. Anak-anak tersebut dibawa karena masih membutuhkan asupan air susu ibu (ASI).

"Iya ada dua bayi yang ikut bersama ibunya karena masih menyusui. Kalau ibunya masih menjalani masa hukumannya di Rutan Makassar," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sulsel, Suprapto, Minggu (4/9/2022).

Suprapto membeberkan bahwa para ibu tersebut mengajukan agar anaknya bisa ikut ke dalam rutan. Pihak rutan pun tidak dapat menolak dengan alasan bayi mereka masih harus mendapatkan ASI.

"Ibunya yang mengajukan ke rutan. Tidak bisa ditolak karena anak itu masih menyusui," kata dia.

Suprapto mengatakan seharusnya para terpidana itu mengajukan keringanan sebelum ada putusan pengadilan.

"Harusnya sebelum diputuskan, mengajukan di pengadilan. Rutan cuma menjalankan putusan pengadilan. Rutan juga tidak ada haknya memberikan keringanan," tandasnya.

Diketahui, sebagian masyarakat menilai Polri memberikan keistimewaan terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi. Putri yang merupakan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu, tak ditahan dengan alasan yang salah satunya perempuan itu memiliki balita. [Laporan: Kiki]
Penulis :
renalyaarifin