Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Periksa 12 Saksi dalam Kasus Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Ponpes Darussalam Gontor

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Polisi Periksa 12 Saksi dalam Kasus Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Ponpes Darussalam Gontor
Pantau - Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur, mengungkapkan ada 12 saksi yang diperiksa dalam dugaan penganiayaan di lingkungan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo.

Santri dengan inisial AM (17) tewas dikeroyok para seniornya. Hal ini terungkap di media sosial setelah sang Ibu Soimah merasa janggal dengan kematian anaknya, seperti yang disampaikan pengacara Hotman Paris melalui kanal media sosial Instagram-nya.

“Total ada 12 saksi yang diperiksa termasuk (pelaku) santri, guru (ustad), pengasuh dan dua dokter,” kata Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono kepada wartawan di Ponorogo, Rabu (7/9/2022).

Menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan itu, Kapolres menegaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan telah memeriksa tujuh orang saksi.

Korban Pengeroyokan Ada Tiga, AM Salah Satunya

Dari pemeriksaan awal diperoleh bukti petunjuk bahwa pemicu terjadinya tindakan kekerasan fisik yang dialami korban AM dan dua orang santri lainnya karena kesalahpahaman dengan santri senior.

Namun, Kapolres belum menjelaskan secara rinci motif para senior santri itu tega menganiaya santri juniornya AM hingga meninggal dunia.

“Jadi, pemicunya kesalahpahaman, tapi kami masih akan mendalami lagi karena butuh waktu. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut motifnya,” katanya.
Penulis :
Desi Wahyuni