
Pantau - Pemerintah melakukan penyelidikan terhadap hacker data negara dengan membuat Timsus. Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan tujuan dibentuknya Timsus.
"Untuk melindungi data yang sifatnya rahasia negara. Mumpung saat ini belum ada lagi yang bisa dibobol," kata Mahfud Md, Rabu (14/9/2022).
Ia mengatakan bahwa data-data yang dibocorkan Bjorkan, bukan dokumen rahasia. Data pribadi Mahfud juga telah disebar Bjorka.
"Yang dari Bjorka bukan rahasia, itu bisa diambil di mana pun. Di YouTube ada, Google ada, di buku-buku saya juga ada," ucapnya.
Mahfud menjelaskam pembentukan timsus untuk menyongsong UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sampai saat ini masih belum disahkan.
"Satgas dibentuk untuk menyongsong UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui di tingkat I DPR dan tinggal ketuk palu," jelasnya.
"Untuk melindungi data yang sifatnya rahasia negara. Mumpung saat ini belum ada lagi yang bisa dibobol," kata Mahfud Md, Rabu (14/9/2022).
Ia mengatakan bahwa data-data yang dibocorkan Bjorkan, bukan dokumen rahasia. Data pribadi Mahfud juga telah disebar Bjorka.
"Yang dari Bjorka bukan rahasia, itu bisa diambil di mana pun. Di YouTube ada, Google ada, di buku-buku saya juga ada," ucapnya.
Mahfud menjelaskam pembentukan timsus untuk menyongsong UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sampai saat ini masih belum disahkan.
"Satgas dibentuk untuk menyongsong UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui di tingkat I DPR dan tinggal ketuk palu," jelasnya.
- Penulis :
- renalyaarifin