
Pantau - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi digugat cerai oleh sang istri merupakan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Gugatan cerai sudah dilayangkan pada Senin (19/9/2022).
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan Anne terhadap suaminya, Dedi Mulyadi.
Gugatan itu teregistrasi dengan nomor : 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. Surat itu mengagendakan pemanggilan penggugat yakni Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.
"Untuk sidang perdana dijadwalkan pada 5 Oktober 2022," ujar Asep, Rabu (21/9/2022).
Asep mengatakan surat panggilan sudah disampaikan ke Anne dan Dedi Mulyadi.
"Sudah kami kirim surat. Untuk kepastian datang atau tidak, belum ada konfirmasi," katanya.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan Anne terhadap suaminya, Dedi Mulyadi.
Gugatan itu teregistrasi dengan nomor : 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. Surat itu mengagendakan pemanggilan penggugat yakni Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.
"Untuk sidang perdana dijadwalkan pada 5 Oktober 2022," ujar Asep, Rabu (21/9/2022).
Asep mengatakan surat panggilan sudah disampaikan ke Anne dan Dedi Mulyadi.
"Sudah kami kirim surat. Untuk kepastian datang atau tidak, belum ada konfirmasi," katanya.
- Penulis :
- Aries Setiawan