Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Isu Suap di Toilet DPR Tahun 2013, Gagalkan Sudrajad Jadi Hakim Agung

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Isu Suap di Toilet DPR Tahun 2013, Gagalkan Sudrajad Jadi Hakim Agung
Pantau - Tahun 2013, Sudrajad Dimyati diduga pernah kedapatan di sebuah toilet melobby anggota DPR RI di sela-sela rapat berlangsung.

Hal ini sempat geger karena percakapan keduanya terdengar oleh seorang jurnalis yang berada di toilet tersebut. Menurut laporan pemberitaan pada saat itu, Bahruddin Nashori yang ketika itu merupakan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masuk ke toilet di sela-sela seleksi calon hakim agung bertemu Sudrajad.

Saat itu Sudrajad sedang menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2013 silam.

Sudrajad masih menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Kalimantan Barat. Ketika dikonfirmasi, Bahruddin membantah menerima sesuatu dari Sudrajad saat keduanya bertemu di toilet.

Akibat pemberitaan itu, Sudrajad gagal menjadi Hakim Agung pada 2013. Setahun kemudian, tepatnya pada 18 September 2014, Komisi III DPR justru memillih Sudrajad untuk menjadi Hakim Agung Kamar Perdata MA.

Bahruddin Menghilang Sejenak

Bahruddin mengakui adanya percakapan yaitu bertanya mengenai sejumlah calon hakim agung kepada Sudrajad. Setelah pertemuan dengan Sudrajad, Bahruddin tak tampak di ruang rapat Komisi III.

Bahkan, ketika uji kelayakan diskors untuk istirahat sekitar pukul 13.00 WIB, Bahruddin masih belum kembali ke ruang rapat tersebut.

"Enggak. Saya cuma nanya ada berapa calon (hakim agung) yang perempuan, dan ada berapa calon yang nonkarier," kata Bahrudin.

Ketua Komisi III DPR yang saat itu dijabat Gede Pasek Suardika pun mempertanyakan pertemuan antara Sudrajad dan Bahruddin yang berlangsung di toilet.

Pasek menekankan, data lengkap mengenai calon hakim agung telah dimiliki oleh semua anggotanya sehingga pertanyaan-pertanyaan standar seharusnya telah bisa terjawab dalam data tersebut dan seharusnya pendalaman dilakukan dalam forum uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat komisi.

Akibat ramainya pemberitaan soal dugaan suap itu, Komisi Yudisial (KY) lantas memanggil Sudrajad pada 26 September 2013.

Menurutnya, saat itu dia hendak buang air kecil di toilet seusai menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Tak lama setelah Sudrajad masuk, ada seorang pria tua yang masuk ke dalam toilet yang sama.

Pria itu, kata Sudrajad, menanyakan soal hakim karier sambil mengeluarkan secarik kertas putih. Namun, Sudradjad membantah mengenal pria itu. Dia mengaku baru tahu pria itu anggota DPR setelah ditanyakan soal isi pertemuan di toilet oleh para wartawan.

Sudradjad mengaku bingung dengan maksud dan tujuan Baharuddin bertanya kepadanya, bukan kepada panitia seleksi yang memegang seluruh data.

“Jadi saya serahkan kepada Tuhan. Apabila mereka berniat baik, semoga diberikan pahala dan jika niat jahat mohon diampunkan. Saya semuanya kembalikan ke Yang Mahakuasa,” ungkap Sudrajad.

 

 
Penulis :
Desi Wahyuni