Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kejagung Sebut Berkas Perkara Ferdy Sambo cs Diuji Selama Dua Minggu

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Kejagung Sebut Berkas Perkara Ferdy Sambo cs Diuji Selama Dua Minggu
Pantau – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan bahwa telah menerima berkas perkara para tersangka pembunuhan dan obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigagdir J.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan waktu sekitar dua minggu untuk menguji dan meneliti berkas perkara Ferdy Sambo cs.

“Dalam pengujian berkas perkara kami mempunyai waktu untuk meneliti perkara itu dua minggu,” kata Fadil dalam jumpa persnya di Kejagung pada Rabu (28/9/2022).

Ia juga mengatakan, hubungan antara kejaksaan dengan pihak kepolisian dalam mengurus berkas tersebut berjalan secara efektif sehingga berkas perkara tidak ditemukan masalah dan dinyatakan sudah lengkap.

“Bahwa hubungan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum hubungan koordinasi antara kabareskrim dan Jampidum berjalan secara efektif. Berkas perkara bolak-balik kami tidak menemukan masalah,” ujarnya.

“Sehingga perkara ini pada hari ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana,” imbuhnya.
Penulis :
M Abdan Muflih