
Pantau - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, akan mengahadi sidang perdana gugatan cerai di Kantor Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu besok.
Dalam sidang gugatan cerai perdana dengan suaminya, Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI itu, Anne memastikan bahwa ia akan datang sendiri tanpa pengacara.
"Saya belum berpikir untuk menggunakan jasa pengacara untuk sementara saya akan sendiri," ujar Anne Ratna Mustika, kepada wartawan, Sekasa (4/10/2022).
Anne mengatakan, dalam sidang itu juga tidak akan keluar dari konteks materi gugatan yani tuntutan cerai.
"Nanti penjelasan di sana alasannya," katanya.
Gugatan cerai tersebut teregister dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi.
Gugatan Anne itu tercatat tanggal Senin (19/9/2022) dan baru akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (5/10/2022).
Dalam sidang gugatan cerai perdana dengan suaminya, Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI itu, Anne memastikan bahwa ia akan datang sendiri tanpa pengacara.
"Saya belum berpikir untuk menggunakan jasa pengacara untuk sementara saya akan sendiri," ujar Anne Ratna Mustika, kepada wartawan, Sekasa (4/10/2022).
Anne mengatakan, dalam sidang itu juga tidak akan keluar dari konteks materi gugatan yani tuntutan cerai.
"Nanti penjelasan di sana alasannya," katanya.
Gugatan cerai tersebut teregister dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi.
Gugatan Anne itu tercatat tanggal Senin (19/9/2022) dan baru akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (5/10/2022).
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia