
Pantau - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada B Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim membenarkan ada 34 perusahaan yang memiliki kewajiban domestik market obligation atau pemenuhan kebutuhan dalam negeri pada Januari 2022.
Menurut Isy data tersebut didapat dari dasboard self declaration dari para pelaku usaha terkait kenaikan dan kelangkaan harga Migor di dalam negeri.
Menurutnya perusahaan yang terdata dengan merek Migor kemasan yang selama ini tersedia di supermarket yang kemudian menghilang.
“Ada Bimoli, ada Tropical, ada Fortune, Amanda dan seterusnya,ada 200 merek” kata Isy Karim.
Isy Karim mengungkapkan berdasarkan dashboard ada lima besar pelaku usaha atau perusahaan Migor dengan komitmen tertinggi atas pemenuhinan DMO tersebut.
“Untuk perusahaan terbesar urut dari nomor satu, Wilma, kemudian Salim, smart coorpotion (Sinar mas grup), dst, atau sekitar 34 perusahaan yang supply dmo,” ujarnya.
Menurut Isy pelaku usaha yang tergabung di dua asosiasi tersebut tidak akan mendapatkan Persetujuan Ekpor (PE), jika tidak memenuhi syarat DMO tersebut.
Dia membenarkan jika tidak mendapatkan Persetujuan ekspor (PE), maka tidak akan terjadi kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.
Diberitakan, Jaksa Penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) merugikan negara sejumlah Rp 18,3 triliun.
Lima terdakwa dalam perkara ini adalah, mantan dirjen daglu kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, komisaris Wilmar nabati master Parulian Tumanggor,
Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang,
Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. [Laporan: Syudratin]
Menurut Isy data tersebut didapat dari dasboard self declaration dari para pelaku usaha terkait kenaikan dan kelangkaan harga Migor di dalam negeri.
Menurutnya perusahaan yang terdata dengan merek Migor kemasan yang selama ini tersedia di supermarket yang kemudian menghilang.
“Ada Bimoli, ada Tropical, ada Fortune, Amanda dan seterusnya,ada 200 merek” kata Isy Karim.
Isy Karim mengungkapkan berdasarkan dashboard ada lima besar pelaku usaha atau perusahaan Migor dengan komitmen tertinggi atas pemenuhinan DMO tersebut.
“Untuk perusahaan terbesar urut dari nomor satu, Wilma, kemudian Salim, smart coorpotion (Sinar mas grup), dst, atau sekitar 34 perusahaan yang supply dmo,” ujarnya.
Menurut Isy pelaku usaha yang tergabung di dua asosiasi tersebut tidak akan mendapatkan Persetujuan Ekpor (PE), jika tidak memenuhi syarat DMO tersebut.
Dia membenarkan jika tidak mendapatkan Persetujuan ekspor (PE), maka tidak akan terjadi kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.
Diberitakan, Jaksa Penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) merugikan negara sejumlah Rp 18,3 triliun.
Lima terdakwa dalam perkara ini adalah, mantan dirjen daglu kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, komisaris Wilmar nabati master Parulian Tumanggor,
Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang,
Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. [Laporan: Syudratin]
- Penulis :
- renalyaarifin