
Pantau – Pada hari ini, Kamis (6/10/2022) Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) bakal memanggil dan memeriksa Rizky Billar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lestiani alias Lesti Kejora.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi meminta kepada Rizky Billar untuk kooperatif dalam pemanggilan tersebut.
"Kami minta kooperatif ya," ujar Nurma Dewi, Rabu (5/10/2022).
Nurma mengatakan, penyidik sudah mengirimkan surat panggilan dan sudah diterima oleh Rizky Billar. Pemeriksaan akan dilakukan pukul 13.00 WIB.
"Besok jam 13.00 WIB, sudah diterima suratnya," kata Nurma.
Saat ini, barang bukti yang disita penyidik adalah rekaman CCTV yang merekam kondisi di dalam rumah saat peristiwa. Namun, Nurma belum bisa merinci isi rekaman tersebut.
"Itu nanti penyidik yang punya kewenangan," imbuhnya.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Lesti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Saat ini Lesti sudah diperbolehkan pulang untuk beristirahat dan pemulihan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi meminta kepada Rizky Billar untuk kooperatif dalam pemanggilan tersebut.
"Kami minta kooperatif ya," ujar Nurma Dewi, Rabu (5/10/2022).
Nurma mengatakan, penyidik sudah mengirimkan surat panggilan dan sudah diterima oleh Rizky Billar. Pemeriksaan akan dilakukan pukul 13.00 WIB.
"Besok jam 13.00 WIB, sudah diterima suratnya," kata Nurma.
Saat ini, barang bukti yang disita penyidik adalah rekaman CCTV yang merekam kondisi di dalam rumah saat peristiwa. Namun, Nurma belum bisa merinci isi rekaman tersebut.
"Itu nanti penyidik yang punya kewenangan," imbuhnya.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Lesti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Saat ini Lesti sudah diperbolehkan pulang untuk beristirahat dan pemulihan.
- Penulis :
- M Abdan Muflih